17 Bus Pariwisata di Boyolali Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri

Sebanyak 17 bus pariwisata di wilayah Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (23/2/2021).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Februari 2021 | 14:52 WIB
17 Bus Pariwisata di Boyolali Disita Kejagung, Terkait Korupsi Asabri
Sebuah garasi bus di Boyolali yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Asabri. [dok MAKI]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 17 bus pariwisata di wilayah Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, disita Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (23/2/2021). Penyitaan itu diduga berkaitan dengan kasus mega korupsi PT Asabri.

Penyitaan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Muhammad Anshar Wahyudin. Dia memaparkan, ada tujuh orang dari Kejagung dalam penyitaan itu.

Mereka datang terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri dengan tersangka Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Pada hari itu tim memeriksa dua saksi.

"Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 21.46 WIB sampai selesai, tim melakukan penyitaan 17 bus pariwisata Restu Wijaya yang bertempat di garasi bus PT Restu Wijaya Simo," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Anshar menjelaskan, selanjutnya 17 bus tersebut dititipkan di garasi bus DAMRI, di Palur, Kabupaten Karanganyar. Sedangkan untuk kelanjutan dari penyitaan itu, pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih lanjut.

Sebab penyidikan dilakukan langsung oleh Kejagung. Termasuk untuk saksi yang diperiksa, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi lokasi pemeriksaan.

"Kami Kejari Boyolali sebatas melakukan pengamanan dan dukungan sebab dilakukan di wilayah kerja Kejari Boyolali," lanjut dia.

Sementara itu berdasarkan pantauan Solopos.com pada Rabu pagi, garasi bus PT Restu Wijaya Simo terlihat sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di lokasi itu.

Hanya terlihat ada dua petugas keamanan di pos penjagaan. Dari depan, juga tidak terlihat bus yang terparkir. Pintu gerbang untuk masuk garasi juga tertutup.

Baca Juga:Terungkap! Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Masyakarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim menemukan sejumlah aset di Boyolali yang diduga terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini