Khusus DKI Jakarta konsisten menunjukkan penurunan sejak PPKM tahap 1. Penurunannya dari 1,72 persen ke 1,58 persen atau turun sebesar 0,14 persen.
Namun, provinsi lainnya perkembangannya fluktuatif dan cenderung meningkat. Seperti Jawa Barat, trennya terlihat menurun sebelum PPKM, namun sempat naik pada PPKM tahap 2.
Lalu, Bali trennya meningkat pada PPKM tahap 1, dan cukup tajam dibandingkan sebelum PPKM. Namun Bali berhasil menurunkan persentase kematiannya pada PPKM tahap 2 dan 3.
Pada provinsi lain seperti Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur menunjukkan peningkatan persentase kematian. Bahkan DI Yogyakarta menunjukkan kenaikan sebesar 0,22% dibandingkan sebelum PPKM berlangsung.
Baca Juga:Pemerintah Jaga Pasokan Vaksin, Selain Impor Juga Kembangkan Sendiri
Untuk itu dampak positif pada kasus aktif dan kesembuhan, tidak serta merta dapat berdampak positif pada perkembangan kematian.
Karena PPKM dapat dikatakan berhasil apabila seluruh indikator yang ditetapkan, menunjukkan perkembangan ke arah yang positif.
"Untuk itu angka kematian harus betul-betul kita tekan secara maksimal, karena satu kematian saja terbilang nyawa. Kita tidak dapat mentoleransi kenaikan kematian," kata dia.
Selanjutnya, pada keterisian ruang tempat tidur atau bed occupancy ratio, keterisiannya menurun jika dibandingkan sebelum PPKM. Penurunan paling signifikan di Jawa Tengah. Per 19 Februari 2021, angkanya menurun dari 74,9 persen ke 35,76 persen.
DI Yogyakarta dari 84,47 persen ke 52,21 persen. Meski demikian, Wiku meminta penurunan BOR ini harus diperhatikan lebih lanjut.
Baca Juga:Cara Daftar dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Lansia di DKI Jakarta
Apakah penurunan tersebut karena pasien positif bergejala sedang hingga berat semakin berkurang, atau orang yang membutuhkan pelayanan belum atau tidak terjaring sejak dini sehingga tidak mendapat perawatan di rumah sakit.
Pemerintah daerah diminta harus benar-benar memastikan setiap orang yang terkonfirmasi positif dapat segera ditangani sesuai gejala yang dialami. Dan ini harus ditujukan tidak hanya kepada hasil pemeriksaan puskesmas, namun juga pemeriksaan mandiri.
"Dengan begitu, pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dpaat melakukan isolasi mandiri dengan dipantau, dan pasien bergejala sedang dan berat dapat segera ditangani secepat mungkin," kata Wiku.