MAKI Temukan Aset di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri

MAKI menemukan sejumlah aset di Kabupaten Boyolali yang diduga terkait dengan mega korupsi PT Asabri.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 15 Februari 2021 | 14:40 WIB
MAKI Temukan Aset di Boyolali, Diduga Terkait Korupsi Asabri
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah aset bangunan dan lahan yang diduga berkaitan kasus korupsi PT Asabri.[Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset di Kabupaten Boyolali yang diduga terkait dengan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada awak media di Solo menjelaskan, sejumlah aset itu tersebar di dua kecamatan masing-masing Kecamatan Simo dan Karanggede dengan nilai sekitar Rp 50 miliar.

Dia memaparkan, aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ mantan Direksi Asabri yang saat ini statusnya Tersangka di Pidsus Kejagung.

"Hari ini kami  mengirim daftar aset yang diduga terkait dengan korupsi Asabri kepada Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melalui sarana internet online," kata Boyamin, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:KPK Didesak Bongkar Sosok King Maker yang Tak Terungkap di Sidang Pinangki

Aset-aset tersebut diduga dengan sistem nomine atau nama orang lain di Boyolali Jawa Tengah dengan masa perolehan tahun 2016-2020.

Dugaan aset-aset sebagai berikut :

1. Gedung peruntukan Garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senila Rp. 8 M, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 m. Lokasi di Desa Pelem. Kec. Simo, Boyolali.

2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal rayung . Desa Pelem , Kec. Simo , Boyolali: luas 250 m perkiraan harga lahan Rp. 750.000.000 harga bangunan : Rp. 800.000.000.

3. Rumah di purwotaman. Desa pelem, Kec. simo., Boyolali perkiraan seharga : 600.000.000.

Baca Juga:LPSK: Penetapan Status JC dalam Kasus Asabri Harus Sesuai Aturan

4. Lahan di Simo baru, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali, perkiraan seharga : Rp. 800.000.000.

5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kec. SIMO, Boyolali luas 400 m2 , perkiraan harga Rp. 200 juta.

6 . Tanah dan garasi bis FJdi Desa Karangkepoh, Kec. karanggede, Simo : perkiraan harga tanah 1 m. bangunan 8 m.

7. Lahan Kosong calon rest area didepan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kec. Karanggede, Boyolali, harga pembelian Rp. 2 M.

8. Armada Bis R WJ berjumlah 15 buah, harga perolehan Rp. 1,4 M menjadi sekirar Rp. 20 M.

9. Armada Bis FJ berjumlah 10 buah , harga perolehan Rp. 1,4 M menjadi sekitar Rp. 14 M.

Boyamin memaparkan, bahwa sistem aliran dana diduga dengan cara tunai dibawa dalam koper dari Jakarta ke Boyolali dengan angkutan kendaraan pribadi dan aset-aset yang diperoleh tidak menggunakan SW atau keluarganya namun dipercayakan kepada orang lain.

Aset tersebut untuk lahan tanah diduga diatasnamakan ibu RM bersuami WY beralamat di alamat Desa/Kecamatan Simo, Boyolali.

Untuk peralihan hak atas tanah sebagian besar diduga diurus oleh Notaris CDR beralamat kantor di Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Boyolali.

"Jadi aset itu diatasnamakan orang lain," tegasnya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Delapan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak