SuaraSurakarta.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset di Kabupaten Boyolali yang diduga terkait dengan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada awak media di Solo menjelaskan, sejumlah aset itu tersebar di dua kecamatan masing-masing Kecamatan Simo dan Karanggede dengan nilai sekitar Rp 50 miliar.
Dia memaparkan, aset itu merupakan hasil pelacakan harta yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ mantan Direksi Asabri yang saat ini statusnya Tersangka di Pidsus Kejagung.
"Hari ini kami mengirim daftar aset yang diduga terkait dengan korupsi Asabri kepada Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melalui sarana internet online," kata Boyamin, Senin (15/2/2021).
Baca Juga:KPK Didesak Bongkar Sosok King Maker yang Tak Terungkap di Sidang Pinangki
Aset-aset tersebut diduga dengan sistem nomine atau nama orang lain di Boyolali Jawa Tengah dengan masa perolehan tahun 2016-2020.
Dugaan aset-aset sebagai berikut :
1. Gedung peruntukan Garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senila Rp. 8 M, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 m. Lokasi di Desa Pelem. Kec. Simo, Boyolali.
2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal rayung . Desa Pelem , Kec. Simo , Boyolali: luas 250 m perkiraan harga lahan Rp. 750.000.000 harga bangunan : Rp. 800.000.000.
3. Rumah di purwotaman. Desa pelem, Kec. simo., Boyolali perkiraan seharga : 600.000.000.
Baca Juga:LPSK: Penetapan Status JC dalam Kasus Asabri Harus Sesuai Aturan
4. Lahan di Simo baru, Desa Simo, Kec. Simo, Boyolali, perkiraan seharga : Rp. 800.000.000.