14 Ton Pupuk Bersubsidi Ditimbun di Gudang Blora, Ini Wujudnya!

Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 14,95 ton pupuk bersubsidi yang ditimbun dan diselundupkan di sebuah gudang, Rabu, (10/2/2021).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:34 WIB
14 Ton Pupuk Bersubsidi Ditimbun di Gudang Blora, Ini Wujudnya!
Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 14,95 ton pupuk bersubsidi yang ditimbun dan diselundupkan di sebuah gudang, Rabu, (10/2/2021).[Suara.com/dok Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 14,95 ton pupuk bersubsidi yang ditimbun dan diselundupkan di sebuah gudang, Rabu, (10/2/2021).

Pupuk tersebut diamankan usai jajaran kepolisian menggerebek sebuah gudang palawija di desa Gabusan Kecamatan Jati Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Setiyanto saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan warga.

Saat itu, kepolisian mendapatkan infiormasi jika ada aktivitas yang mencurigakan bahwa pada gudang palawija tersebut dijadikan lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi.

Baca Juga:Ya Ampun! Ternyata Hanya 43% Petani yang Berhak Terima Subsidi Pupuk

"Hasil pendalaman dari laporan masyarakat, Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan. Akhirnya benar ditemukan barang bukti berupa kurang lebih 14,95 ton pupuk yang terdiri dari 200 sak pupuk bersubsidi jenis Phonska, 35 sak pupuk bersubsidi jenis TS atau SP36, kemudian 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea, total 14,95 ton," beber Kapolres Blora dalam rilis yang diterima SuaraSurakarta.id, Rabu (10/2/2021)

Lebih lanjut, Kapolres menyebut  jika pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur, dan dalam penjualannya dipasaran dijual dengan harga diatas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Adapun dalam penggerebekan tersebut Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial N, (50), warga desa Gabusan, Kecamatan Jati kabupaten Blora, selaku pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut.

AKBP Wiraga menambahkan pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar seminggu lamanya. Bahkan, sejumlah petani telah membeli pupuk pupuk tersebut.

"Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan," jelasnya.

Baca Juga:Perhepi : Petani Masih Akan Kekurangan Pupuk Subsidi Tahun Ini

Wiraga menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki oknum-oknum pengedar pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini," tegasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang tindak pidana Ekonomi  jo pasal 1 Sub 3 e UU No. 7 tahun 1955 tentang tindak pidana Ekonomi, jo pasal 4 (1) huruf a Perpu No. 8 tahun 1962 tentang Perdagangan barang dalam pengawasan, jo pasal 8 ayat 1 Perpu no. 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan jo pasal 2 (1) dan (2) Perpres No. 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan, jo pasal 30 (2) Permendag RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013  jo  pasal 21 (1)  Permendag RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak