Dalam spanduk tersebut tersemat nama lengkap orang yang ditangih, lengkap dengan fotonya.
"Mana janjimu??? (nama seorang perempuan) kembalikan uang kami!!!," kata kalimat dalam spanduk yang ditulis dengan huruf kapital berwarna merah.

"By member-membermu!!!," kata tulisan di bagian paling bawah spanduk.
Kontan, spanduk berisi pesan menagih utang ini lantas mengundang beragam reaksi dari warganet.
Baca Juga:Emak-emak Adu Mulut Saat Ditagih Utang, Nitizen: Lebih Serem yang Ditagih
"Boleh juga nih caranya, terinspirasi aku tuh," tulis akun Latun***.
"Soalnya kalo lewat sosmed bisa dituntut balik UU IT, makanya lewat spanduk mungkin," kata Tanty***.
"Ini yang dinamakan sanksi sosial yang sebenarnya, gak perlu nyindir di sosmed dibikin ke model baliho kampanye, Astagfirullah ngakak sekota pada kepo dah," imbuh Bodoa***.
Lihat video selengkapnya di sini.
Baca Juga:Terungkap! Sri Widayu Dibunuh karena Utang Bisnis Pisang Rp 500 Ribu