SuaraSurakarta.id - Rejeki memang sudah diatur Tuhan YME. Jika Yang Maha Kuasa sudah berkehendak, rejeki akan mengalir dari mana saja.
Namun bagaimana jika seseorang tak sengaja menemukan segepok duit saat melintas di sebuah jalan? Hal itu seperti sebuah video yang diunggah akun Instagram @energisolo. Dalam video singkat itu, terlihat ibu-ibu yang sedang berjalan di kawasan Wonosaren, Jagalan, Jebres, Kota Solo tak sengaja menemukan uang yang terbungkus dalam plastik.
Video itu ternyata dikirimkan pemilik akun Instagram @iksanzz_adi_. Isinya dia berharap bantuan agar yang mengetahui informasi emak-emak yang menemukan uang milik temannya tersebut untuk menghubungi dirinya.
Sang akun itu juga menjelaskan jika uang tersebut baru diambil untuk disetorkan kepada si bos tempat temannya bekerja.
"Ya mungkin teman saya yang teledor. Tapi ya sekiranya uang bisa kembali untuk mengganti rugi ke bos. Karena ya cuma pekerja buruh uang 2 juta ya sangat banyak," tulis @iksanzz_adi_ di kolom komentar.
Beragam komentar pun membanjiri unggahan tersebut. Warganet terlihat galau. Ada yang berkomentar agar sang pemilik uang mengikhlaskan.
"Nemu ne neng dalan mas iklaske wae penting ra maling (Nemu di jalan mas, ikhlaskan saja yang penting tidak mencuri)," tulis @ohhsama_.
Lalu juga komentar, "Rejekine ibuke, ikhlaske wae mas," tambah @avinakaif.
Hal senada juga diungkapkan akun @sandikurnia38. "Iklas wae. Sopo ngerti rezekimu luih okeh. Buk e nemu. Menowo kesusahan ketulung duitmu. Dari pada dimaling dicolong," timpalnya.
Meski demikian, ada warganet yang tak setuju jika kejadian tersebut cukup diikhlaskan saja.
"Banyak bener yg bilang "ikhlasin" coba kalo kalian yg kehilangan emang pada bisa ikhlasin gitu aja. Lagian kalo nemu barang menurut islam kalo saya gak salah itu harus di cari tau siapa pemiliknya paling nggak sampe 40 hari. Kalo lewat dari 40 hari baru boleh jadi hak milik," komentar @by.seto.
"Kalo gak salah lihat, itu ibu-ibu seperti ada gangguan kejiwaan, setiap siang lewat keprabon," tambah @bahterarizky
"Tapi kudu ne nek nemu duit nang dalan di umum ke sek sekirane lewat batas waktu baru boleh dadi hak milik," komentar @luqman._.05.