Jokowi: Tidak Ada Rumus yang Sama Tangani Covid-19

Presiden meminta agar Indonesia menerapkan konsep yang dianggap paling tepat dan sesuai untuk Indonesia.

Siswanto
Rabu, 03 Februari 2021 | 13:03 WIB
Jokowi: Tidak Ada Rumus yang Sama Tangani Covid-19
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada rumus yang sama untuk menangani COVID-19 sehingga cara mengatasi pandemi berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.

“Presiden juga menyampaikan penanganan COVID-19 negara satu dengan lainnya berbeda, tidak ada rumus yang sama,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers menyampaikan kembali penegasan Presiden di kantor Presiden Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Oleh karena itu, kata dia, Presiden meminta agar Indonesia menerapkan konsep yang dianggap paling tepat dan sesuai untuk Indonesia.

Ia menambahkan, berdasarkan data PPKM terlihat ada beberapa provinsi mengalami perbaikan dalam kaitannya dengan penanganan COVID-19 di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga:Banyumas Tak Tutup Pasar Saat Gerakan Jawa Tengah di Rumah Saja

“Dan dari 98 itu juga 63 kabupaten/kota juga masih merah, ini penurunan dari 92. Kemudian dari kabupaten/kota dari 363 ke 332, kemudian ada beberapa yang tetap secara nasional,” katanya.

Airlangga menambahkan, melalui PPKM juga terindikasi ada fenomena mobilitas penduduk yang mengalami penurunan di berbagai sektor.

“Yang mobilitasnya masih tinggi adalah di tempat kerja maupun area permukiman sehingga area permukiman jadi perhatian,” katanya.

Presiden kemudian mendorong upaya vaksinasi ditingkatkan baik dari sisi volume maupun kecepatan pelaksanaan.

Dengan begitu kekebalan komunitas atau herd imunity cepat dapat terwujud.

Baca Juga:Satu Kali Suntikan Vaksin Pfizer Tak Bisa Lawan Virus Corona Afrika Selatan

“Dan vaksinasi tentu berbasis data dan daerah, zona padat, wilayah density tinggi, mobilitas tinggi dan juga interaksi tinggi itu jadi pertimbangan, juga kegiatan sentra perekonomian,” katanya.

Beberapa yang akan diterapkan ke depan yakni penerbitan Permenkes yang akan mengakomodir rapid antigen untuk screening awal, pengetatan 3M, dan tracing digital yang melibatkan semua pihak termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini