LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua

LPSK akan melindungi saksi dan korban pada kasus dugaan ujaran bernuansa rasisme terhadap Natalius Pigai.

Siswanto
Kamis, 28 Januari 2021 | 14:46 WIB
LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraSurakarta.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan melindungi saksi dan korban pada kasus dugaan ujaran bernuansa rasisme terhadap mantan anggota Komisi Nasional HAM asal Papua Natalius Pigai.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution  mengatakan dengan perlindungan ini diharapkan saksi maupun korban kasus ujaran rasisme akan berani bersuara dan memperjuangkan keadilan.

“Tindakan dan ujaran rasisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan juga a-historis dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur,” kata Nasution.

Menurut dia, Republik ini tidak boleh memberi ruang kepada para pelaku ujaran rasisme, sebab perbuatan yang mereka lakukan dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga:Pigai Dihina Gorila, LPSK: Jangan Terulang seperti Kasus Asrama Surabaya

“Pelaku (ujaran rasisme) harus segera meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan publik Indonesia, khususnya rakyat Papua, serta berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di masa mendatang,” kata dia

Nasution pun mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Dia mengajak publik menaruh harapan dan kepercayaan bahwa kepolisian dapat menuntaskan kasus bernuansa rasisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.

LPSK mendorong negara hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang. Nasution meminta polisi responsif dan progresif menuntaskan kasus tersebut.

Ia berharap keterlambatan penanganan aksi rasis pada 2019 yang pada akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan tidak kembali terulang.

“Pada tahun itu, korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian,” kata Nasution.

Baca Juga:Dituding Hina Suku Jawa, Natalius Pigai: Itu Kritik Politik, Bukan Menghina

Nasution juga mendorong Komisi Nasional HAM untuk menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap kasus bernuansa rasisme sesuai UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini