Nekat Nonton Drakor, Warga Dipenjara 15 Tahun!

Tindakan tersebut termasuk denda bagi siapapun yang melanggar aturan, akan mendapat hukuman 15 tahun penjara.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:46 WIB
Nekat Nonton Drakor, Warga Dipenjara 15 Tahun!
Serial drakor Do You Like Brahms?

“Pada siang hari, penduduk meneriakkan ‘Hidup Kim Jong Un’, tetapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan,” kata Tae dalam sebuah wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini