SuaraSurakarta.id - Politisi PDIP, Ribka Tjiptaning menolak vaksin Covid-19. Penolakan Ribka selaku anggota Komisi IX disampaikan saat mengikuti rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sikap itu menuai kritik dari sejumlah kalangan, salah satunya aktivis Forum Kota Solo, Guntur Wahyu Nugroho.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021), Guntur menuliskan pandangannya terkait sikap dan pernyataan Ribka Tjiptaning, di media sosial Facebook. Dalam tulisan itu Guntur mengakui tidak semua orang layak dan memenuhi syarat untuk divaksin.
Namun menurutnya ketika ada orang menolak divaksin, harus ada argumentasi yang bisa diterima akal.
Baca Juga:PDIP: Ribka Tjiptaning Ingin Kritik Komersialisasi Pelayanan Kesehatan
Argumentasi itu, ungkap dia, bisa tentang ikhtiar apa saja yang akan dilakukan agar tidak tertular Covid-19 dan tidak menulari orang lain. Bisa juga argumentasi masuk akal lainnya.
"Yang dipertunjukkan Ribka Tjiptaning yang memilih didenda daripada divaksin tidak mendidik masyarakat. Itu sikap arogan dan pembodohan publik," ujar dia.
Guntur menilai orang yang menolak divaksin bisa karena banyak alasan, termasuk yang sederhana karena takut dengan jarum suntik. Tapi alasan itu bisa ditutupi alasan lain.
"Jangan-jangan orang menolak divaksin karena alasan sepele, takut menghadapi jarum suntik. Tapi bisa saja to membuat seribu satu alasan untuk menutupi ketakutan," kata dia.
Guntur juga mengungkapkan alasan orang menolak divaksin Covid-19 dikarenakan memercayai adanya konspirasi jahat dibalik program vaksinasi massal ini.
Baca Juga:Menangkap Maksud Sesungguhnya Pesan Ribka Tjiptaning Soal Vaksinasi
"Pemerintah perlu memastikan bahwa jangkauan penduduk tervaksin secara prosentase sudah aman, sehingga akan tercipta herd immunity [imunitas kelompok]," imbuh dia.
Guntur menilai pemerintah perlu membuat mekanisme deteksi dan pengawasan orang-orang yang memenuhi syarat, namun menolak untuk divaksinasi Covid-19.
"Pemerintah perlu menciptakan mekanisme deteksi dan monitoring terhadap orang yang memenuhi syarat tapi menolak divaksin, serta konsekuensi-konsekuensi secara adil dan transparan," urai dia.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Daripada divaksin, ia lebih memilih untuk membayar denda bagi penolak vaksin.
Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.
Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih. Mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending saya bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1) kemarin.
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 orang. Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan anggaran Rp1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Tidak boleh maksa begitu," tandasnya.