Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Keluarga Pastikan Tidak Ada Penyambutan

Baasyir saat ini tengah melakukan perjalanan ke Ponpes Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:11 WIB
Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Keluarga Pastikan Tidak Ada Penyambutan
Kondisi Abu Bakar Baasyir saat perjalanan pulang. (Solopos/Istimewa)

Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir hari ini bebas secara murni. Baasyir sebelumnya divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini