SuaraSurakarta.id - Satlantas Polres Semarang menetapkan KU alias HK, sopir mobil dalam kecelakaan di Tol Semarang-Solo yang menewaskan eks personel Trio Macan, Chacha Sherly sebagai tersangka.
Usai kecelakaan beruntun, Chacha dan sopirnya saat itu lantas dilarikan ke RSUD Ungaran Kabupaten Semarang. Namun, nyawa Chacha tak tertolong setelah mengalami luka berat di kepala.
Penetapan sopir Chacha Sherly sebagai tersangka itu diumumkan Kasatlantas Polres Semarang, AKP M. Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).
“Iya benar. Sopirnya kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Adiel Aristo dilansir dari Semarangpos.com, Kamis siang.
Baca Juga:Artis Ini Ungkap Chacha Sherly Niat Bunuh Diri Sebelum Meninggal Kecelakaan
Aristo menjelaskan alasan pihaknya menetapkan sopir Chacha Sherly sebagai tersangka.
![Mantan personel Trio Macan, Chacha Sherly. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/06/36045-chacha-sherly.jpg)
Hal itu lantaran sopir dianggap lalai dan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan yakni 100 km per jam.
Padahal, sesuai ketentuan batas kecepatan di tol adalah 80 km per jam. Terlebih lagi, kondisi jalan saat itu licin akibat hujan deras.
Aristo melanjutkan karena tak bisa menguasai kendaraan, sopir membanting setir ke kanan hingga melewati pembatas jalan di Tol Semarang-Solo.
“Dengan kondisi hujan lebat, jarak pandang sangat terbatas. Tapi, ia mengemudikan kendaran dalam kecepatan 80-100 km per jam. Saat ada kendaraan yang di depan mengurangi kecepatan, ia tidak bisa menguasai kendaraannya. Akhirnya kaget dan menyebabkan kecelakaan yang menewaskan saudari YA [Chacha Sherly],” terang Aristo.
Baca Juga:Cita Citata Marah dengar Kabar tak Sedap di Balik Kematian Chacha Sherly
Meninggalnya eks personel Trio Macan, Chacha Sherly, akibat kecelakaan di Tol Semarang-Solo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (4/1/2021) memberikan duka yang mendalam.
- 1
- 2