Aktor Intelektual Kasus Penggerudukan Kantor BPR Solo Berstatus DPO

Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Januari 2021 | 08:13 WIB
Aktor Intelektual Kasus Penggerudukan Kantor BPR Solo Berstatus DPO
Preman yang menggeruduk dan mengancam kantor sebuah BPR di Jalan Veteran, Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020). (Suara.com/Ronald Seger Prabowo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini