"Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," tambah dia.
Aktor Intelektual Kasus Penggerudukan Kantor BPR Solo Berstatus DPO
Proses penyidikan masuh berlanjut untuk menentukan setiap peran masing-masing.
Ronald Seger Prabowo
Senin, 04 Januari 2021 | 08:13 WIB

BERITA TERKAIT
Darren Wang Kembali Bebas dengan Jaminan Rp2,4 M atas Kasus Penyerangan
06 Maret 2025 | 13:03 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
03 April 2025 | 20:50 WIB WIBTerkini