Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya bakal menjerat hukum pidana jika ada perlawanan saat tim gabungan membubarkan kerumunan.
"Tiap ada kerumunan saat malam Tahun Baru nanti, akan kami bubarkan. Tidak ada alasan apapun," tegas Ade Safri.