"Penyekatan itu untuk merazia barang bawaan pengguna jalan sekaligus merazia knalpot brong," pungkas Ade Safri.
Polresta Surakarta Siapkan Sanksi Tegas Saat Malam Tahun Baru
Polisi tidak akan menolerir warga yang menyalakan petasan atau kembang api.
Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Desember 2020 | 18:59 WIB

BERITA TERKAIT
Malam Tahun Baru di Candi Prambanan Gelaran InJourney Diakui Internasional Salah Satu Top New Years Eve di Dunia
04 Januari 2025 | 09:54 WIB WIBREKOMENDASI
News
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
02 April 2025 | 22:36 WIB WIBTerkini