SuaraSurakarta.id - Kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 terjadi di RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020).
Puluhan orang mendatangi rumah sakt dan sempat melakukan perusakan fasilitas RSUD hingga melukai petugas rumah sakit.
Berdasarkan rekaman CCTV rumah sakit yang diperoleh Suara.com, puluhan warga terlihat berupaya masuk ke dalam rumah sakit dengan menggedor-gedor pintu kaca utama rumah sakit sembari berteriak-teriak.
Sejumlah petugas keamanan rumah sakit berupaya menahan pintu agar massa tak masuk. Namun massa yang beringas akhirnya mampu menjebol pintu dan langsung merangsek masuk ke dalam rumah sakit.
Baca Juga:Pacar Positif Covid-19, Bagaimana dengan Chelsea Islan?
Informasi yang diperoleh Suara.com, puluhan warga tersebut merupakan warga Desa Keboledan, Kecamatan Wanasari, Brebes. Mereka menggeruduk rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 bernama Dewi Wulandari.
Pasien tersebut lalu dibawa warga ke desanya menggunakan angkutan umum untuk dimakamkan.
Kepala Bagian Umum RSUD Brebes Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, warga mendatangi rumah sakit sekitar pukul 08.00 WIB.
Mereka berupaya mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 yang masih berada di ruang isolasi Alamanda.
"Mereka merusak pintu utama dan langsung masuk ke ruang isolasi mengambil paksa jenazah pasien postif Covid-19," kata Wijayanto saat dihubungi.
Baca Juga:Istri Fiersa Besari Positif Covid-19 Saat Hamil, Berisiko Lahir Prematur?
Wijayanto mengatakan, sejumlah fasilitas rumah sakit di antaranya pintu utama, bed dan tempat sampah rusak karena kejadian tersebut. Selain itu, warga juga sempat menyerang petugas keamanan ruma sakit.
"Dua satpam kami terluka cukup parah karena sempat dipukul warga yang memaksa masuk," ungkapnya.
Kepolisian langsung turun ke rumah sakit untuk melakukan penanganan peristiwa tersebut. Sejumlah warga yang melakukan perusakan disebut sudah ditangkap.
Warga memaksa masuk ke RSUD Brebes setelah merusak pintu kaca rumah sakit, Sabtu (26/12/2020) untuk mengambil jenazah pasien positif Covid-19.
Kontributor : F Firdaus