Evakuasi korban kecelakaan mobil terbakar di jalan tol wilayah Sragen itu dilakukan petugas kepolisian bersama sukarelawan dari PMI Sragen, PSC 119 Sukowati, yang langsung meluncur ke lokasi begitu mendapat laporan.
Mereka berusaha memadamkam api yang membakar mobil beserta pengemudinya tersebut. Selanjutnya, jasad pengemudi yang mengalami luka bakar hebat dibawa ke Ruang Jenazah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Dilansir dari Solopos.com, berikut fakta-fakta kecelakaan maut yang menewaskan Yanuar Pangestu Adi tersebut:
1. Saat kecelakaan terjadi, wilayah Sragen termasuk ruas tol Solo-Ngawi KM 527 Sragen diguyur hujan gerimis sehingga kondisi jalan basah dan licin.
Baca Juga:Korban Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Jadi 5 Orang
2. Mobil yang dikemudikan Yanuar dari arah Solo diduga mengalami ban selip sehingga hilang keseimbangan dan terguling.
3. Dalam foto yang Solopos.com peroleh, mobil warna putih itu ringsek setelah membentur pagar besi yang memisahkan jalur utama menuju Ngawi dan jalur menuju exit tol Pungkruk.
4. Mobil itu tidak hanya ringsek, tetapi juga terbakar hebat di jalan tol wilayah Sragen. Kebakaran mobil itu mengakibatkan kepulan asap pekat yang membubung tinggi. Kobaran api menghanguskan mobil hingga tersisa bagian kerangka.
5. Korban Yanuar terluka parah dan tidak bisa menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia luka bakar 100% dan tak bisa dikenali.
6. Aparat Satlantas Polres Sragen baru bisa mengungkap identitas korban setelah melakukan penelusuran berbekal pelat nomor kendaraan yang terbakar tersebut.
Baca Juga:Sigra Tabrak Truk Fuso di Rimbo Panjang, 4 Penumpang Tewas
7. Evakuasi korban kecelakaan mobil terbakar di jalan tol wilayah Sragen itu dilakukan petugas kepolisian bersama sukarelawan dari PMI Sragen, PSC 119 Sukowati.