SuaraSurakarta.id - Polisi akhirnya berhasil menciduk seorang peremuan bernisial LS setelah menghina Presiden Jokowi.
Perempuan berusia 49 tahun itu menyebut orang nomor satu di Indonesia itu dengan kata najis hingga PDIP tak punya otak dalam rekaman video di media sosial.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan LS ditangkap 15 Desember kemarin.
"Selasa, tanggal 15 Desember 2020, telah diamankan seorang perempuan dengan identitas LS," ujar Heru dilansir dari Suara.com, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga:Vaksin Covid-19 untuk Semua Masyarakat Indonesia, Jokowi: Gratis
LS ini ditangkap dan dibawa ke Polsek Menteng.
"Pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Menteng guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya," tutur Heru.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak perempuan itu memakai kacamata. Ia berbicara di depan kamera handphone.
Ia berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan.
"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang nggak punya otak banget sampai detik ini," tutur wanita itu.
Baca Juga:Jokowi Sebut Target Pemberian Vaksin Gratis Capai Satu Juta per Bulan
Wanita tersebut juga mengucap kata-kata kotor saat menghina Jokowi.
- 1
- 2