Kapok! Wanita Penghina Jokowi Najis Ditangkap Polisi

Perempuan berusia 49 tahun itu menyebut orang nomor satu di Indonesia itu dengan kata najis hingga PDIP tak punya otak dalam rekaman video di media sosial.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Desember 2020 | 19:28 WIB
Kapok! Wanita Penghina Jokowi Najis Ditangkap Polisi
Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah. Terbang dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto menuju Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya / Foto : Sekretariat Presiden

SuaraSurakarta.id - Polisi akhirnya berhasil menciduk seorang peremuan bernisial LS setelah menghina Presiden Jokowi.

Perempuan berusia 49 tahun itu menyebut orang nomor satu di Indonesia itu dengan kata najis hingga PDIP tak punya otak dalam rekaman video di media sosial.

 Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan LS ditangkap 15 Desember kemarin.

"Selasa, tanggal 15 Desember 2020, telah diamankan seorang perempuan dengan identitas LS," ujar Heru dilansir dari Suara.com, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:Vaksin Covid-19 untuk Semua Masyarakat Indonesia, Jokowi: Gratis

LS ini ditangkap dan dibawa ke Polsek Menteng.

"Pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Menteng guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya," tutur Heru.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak perempuan itu memakai kacamata. Ia berbicara di depan kamera handphone.

Ia berbicara secara lantang menghina Jokowi. Perempuan itu juga menghina Megawati hingga PDI Perjuangan.

"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang nggak punya otak banget sampai detik ini," tutur wanita itu.

Baca Juga:Jokowi Sebut Target Pemberian Vaksin Gratis Capai Satu Juta per Bulan

Wanita tersebut juga mengucap kata-kata kotor saat menghina Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini