Perwali Baru Penanganan Covid-19 akan Disusun Pemkot Surakarta

Peraturan wali kota (perwali) baru terkait penanganan Covid-19 akan dibuat Pemkot Surakarta jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Desember 2020 | 19:01 WIB
Perwali Baru Penanganan Covid-19 akan Disusun Pemkot Surakarta
Ilustrasi Covid-19. Pemkot Surakarta akan membuat perwali baru penanganan Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru. (Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraSurakarta.id - Jelang Natal dan memasuki pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan menyusun peraturan wali kota (perwali) baru terkait penanganan Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surakarta yang juga Sekda Kota Surakarta Ahyani di Solo pada Kamis (10/12/2020). 

"Semua sedang dirumuskan, terkait dengan perubahan perwali sampai nanti ditetapkan perwali dengan SE (surat edaran) yang baru," katanya seperti dilansir Antara. 

Ia mengatakan untuk poin yang akan diubah pada perwali baru tersebut, di antaranya terkait isolasi dan akomodasi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:Hari Pencoblosan Pilkada, Pemkot Surakarta Siapkan Petugas Kesehatan di TPS

"Aturan terkait isolasi mandiri, isolasi yang dipaksakan jika memang perlu. Nanti ada juga peningkatan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan, ya masih membersihkan fasilitas," katanya.

Mengenai aturan yang baru, dikatakannya, saat ini masih dalam tahap perumusan sehingga belum dapat dipastikan kapan keluarnya perwali tersebut.

"Targetnya ya pokoknya nanti pas Natal dan tahun baru (sudah menggunakan perwali baru)," katanya.

Sementara itu, mengenai aturan karantina bagi para mudik, dikatakannya, akan dilakukan pemilahan kembali antara pemudik dengan masyarakat yang melakukan perjalanan di luar mudik.

"Istilahnya nanti juga bukan karantina karena kalau karantina aturan UU-nya beda. Nanti syaratnya harus PCR (tes usap) dulu. Mengenai pemudik karantina di Solo Technopark nanti diatur lagi, tetapi tetap disiapkan dulu," katanya.

Baca Juga:Polresta Surakarta dan Komunitas Cegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Ibadah

Sebelumnya, Pemkot Surakarta menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan untuk sementara, ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ruangan yang digunakan karantina akan diperlebar jika jumlah pemudik makin banyak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini