Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Solo Raya melalui dua pengungkapan kasus yang saling berkaitan dalam satu rangkaian operasi. [Dok Polda Jateng]
Baca 10 detik
- Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap tiga tersangka berinisial MA, MF, dan AWP terkait jaringan peredaran sabu di Solo Raya.
- Penangkapan dilakukan pada 28 dan 29 April 2026 di wilayah Kabupaten Sukoharjo serta Kota Surakarta dengan barang bukti sabu.
- Ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar narkotika berjenjang yang kini dalam proses hukum lebih lanjut di Polda Jawa Tengah.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polda Jateng untuk di proses hukum sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026