- Satpol PP Kota Solo mengamankan seorang oknum tukang becak pada Sabtu dini hari karena membuang sampah rumah makan di Jalan Slamet Riyadi.
- Pelaku mendapat sanksi sosial membersihkan lokasi dan membuang sampah langsung ke TPA Putri Cempo didampingi petugas DLH.
- Pemkot Solo akan menindak tegas pemilik usaha karena tempat usaha wajib membuang sampah sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir.
SuaraSurakarta.id - Seorang oknum tukang becak berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo usai ketahuan membuang sampah di Jalan Slamet Riyadi sebelum gelaran Solo Car Free Day (CFD) berlangsung.
Informasinya sampah yang dibuang merupakan sampah dari salah satu rumah makan di Kota Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun melakukan penelusuran warung makan dan akan menindak tegas.
"Sampah yang dibuang itu sampah usaha. Itu mungkin bayar tukang becak lalu dibuang di city walk Jalan Slamet Riyadi," terang Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Didik mengatakan itu sudah sering dilakukan dan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo mengeluh hampir setiap hari ada sampah.
"Jadi modelnya sama bentuknya sama. Buangnya itu dini hari, ketangkap nya itu jam 04.30 WIB. Pelakunya itu tukang becak, kayaknya suruhan," katanya.
Menurutnya pelaku mendapatkan saksi sosial dengan membersihkan area di mana dipakai buat buang sampah. Pelaku juga harus membuang sampah sendiri di TPA Putri Cempo dan itu didampingi sama petugas.
"Pelakunya itu dapat saksi sosial. Harus membersihkan sampah di lokasi buat buang sampah dan harus membuang sampah langsung ke TPA Putri Cempo, kita dampingi sampai buang sampah sendiri," ungkap dia.
Didik menegaskan akan melakukan penelusuran sampai ke pelaku usaha yang diduga pemilik sampah tersebut. Pastinya akan ada penindakan tegas bagi pelaku usaha tersebut.
"Pasti ada arah ke sana, penelusuran ke usaha. Itu sampah yang dibuang campuran, ada sampah basah, ada juga sampah kering hingga sampah bekas makanan," ujarnya.
Baca Juga: 10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
Didik menyebut bahwa pelaku usaha itu punya kewajiban harus membuang sampah langsung ke TPA Putri Cempo.
"Dalam peraturan itu tempat usaha harus buat sendiri sampah ke TPA. Intinya tanggung jawab sendiri," ucap dia.
Adanya penangkapan itu setelah ada DLH yang rutin mendapati sampah tidak bertuan ditinggal di kawasan tersebut selama beberapa waktu.
"Dari sana akhirnya kita lakukan penelusuran dan oknum pembuang sampahnya diamankan saat berada di lokasi, Sabtu dini hari lalu,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala DLH Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi menyatakan secara tegas pelaku usaha punya kewajiban untuk membuat sampahnya sendiri. Itu langsung ke TPA Putri Cempo.
"Mekanismenya mereka bisa menjali kerjasama dengan penyedia jasa pengangkutan-pengangkutan gitu. Tapi ada yang tidak dibuang ke sana malah jadi sampah liar," sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra