- BYD Atto 1 unggul dalam kenyamanan jok dan suspensi, serta desain interior futuristik minimalis.
- VinFast VF3 menawarkan fleksibilitas interior yang lebih adaptif dan posisi tuas penggerak yang mudah dijangkau.
- Perbedaan pengecasan menunjukkan Atto 1 lebih praktis dengan port depan dan efisiensi pengisian daya cepat.
Dalam pengisian daya, tercatat konsumsi listrik BYD Atto 1 sekitar 13,9 kWh dengan biaya di kisaran puluhan ribu rupiah untuk satu sesi pengisian. Durasi pengecasan juga relatif singkat, sekitar 26 menit. Hal ini membuat Atto 1 terasa lebih praktis bagi pengguna yang sering mengandalkan SPKLU umum.
VinFast VF3 memiliki jarak tempuh yang lebih pendek dibandingkan Atto 1, sehingga frekuensi pengecasan berpotensi lebih sering. Meski demikian, dari sisi penggunaan energi, keduanya masih berada dalam kategori efisien untuk mobil listrik di kelasnya.
Perbandingan VinFast VF3 dan BYD Atto 1 menunjukkan bahwa keduanya memiliki karakter yang berbeda. BYD Atto 1 unggul dalam kenyamanan berkendara, desain interior futuristik, serta kemudahan pengecasan. VinFast VF3 menawarkan fleksibilitas interior, kepraktisan tuas penggerak, dan desain yang unik bagi pengguna yang menginginkan mobil listrik dengan karakter berbeda.
Pilihan akhir bergantung pada kebutuhan masing-masing pengguna. Bagi yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan pengisian daya, BYD Atto 1 bisa menjadi pilihan menarik. Namun, bagi yang mencari mobil listrik mungil dengan fleksibilitas dan nuansa sporty, VinFast VF3 tetap layak dipertimbangkan.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng
-
Takut dan Khawatir, Calon Jemaah Umroh di Solo Minta Cancel Pemberangkatan