Budi Arista Romadhoni
Selasa, 30 Desember 2025 | 15:55 WIB
Sidang citizen lawsuit ijazah Jokowi di PN Solo. (Suara.com/Ari Welianto)
Baca 10 detik
  • Penggugat menyerahkan 33 alat bukti dalam sidang ijazah Jokowi di PN Solo pada Selasa, 30 Desember 2025.
  • Majelis hakim mendapati beberapa alat bukti penggugat tidak sah atau belum lengkap, memerlukan perbaikan.
  • Sidang ditunda hingga 6 Januari 2026 untuk memberi kesempatan tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu.

Irpan menambahkan para tergugat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk mengajukan bukti-bukti sidang pekan depan.

"Bagi kami tidak ada suatu persoalan," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More