- Konflik suksesi mengemuka di Keraton Surakarta setelah KGPH Hangabehi dinobatkan menjadi PB XIV pada Kamis (13/11/2025) oleh Lembaga Dewan Adat.
- Penobatan Hangabehi menantang klaim Gusti Purbaya, adik tiri yang telah deklarasi lebih dulu berdasarkan wasiat mendiang PB XIII.
- LDA mendukung Hangabehi berdasarkan paugeran adat, meyakini takhta otomatis jatuh ke putra tertua jika tidak ada permaisuri sah.
“Kami berpegang pada yang jenenge hak. Itu kan Gusti Allah sing maringi. Gusti Behi [KGPH Hangabehi] yang sekarang Paku Buwono ke-XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo,” tegas Gusti Moeng dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti momen deklarasi Purbaya yang dinilai janggal. "Kemarin itu direkayasa, seakan-akan ada permaisuri, surat wasiat, dan pengangkatan Adipati Anom. Kami kaget waktu mau tutup peti kok tiba-tiba ada deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai PB XIV,” tambahnya.
Kini, Keraton Solo terbelah menjadi dua kutub. Di satu sisi, kubu Gusti Purbaya tengah mempersiapkan prosesi Jumenengan Dalem atau penobatan resmi pada Sabtu (15/11/2025) berdasarkan wasiat PB XIII.
Di sisi lain, KGPA Hangabehi telah naik takhta dengan restu Dewan Adat, memicu kembali momok dualisme kepemimpinan yang telah lama menghantui istana Mataram tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino