SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo sempat akan menaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga sekitar 400 persen. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan kenaikan PBB di Kabupaten Pati hingga 250 persen.
Kenaikan PBB di Kota Solo terjadi tahun 2023 lalu saat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Tapi karena banyak warga yang mengeluh dan merasa keberatan, akhirnya kenaikan PBB tersebut ditunda sampai batas yang ditentukan.
Meski merasa keberatan, namun warga tidak sampai demo besar-besar seperti yang terjadi di Kabupaten Pati. Warga menyebut kebijakan bupati menaikan PBB tidak berpihak pada warga.
Gibran bahkan sempat didatangi Fraksi DPRD Solo karena telah menaikan PBB yang dirasa memberatkan warga.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Tulus Widajat mengatakan dulu PBB sempat dinaikan lalu dibatalkan.
"Itu karena sebagian merasa karena kenaikan PBB-nya terlalu signifikan. Sehingga merasa keberatan walaupun sebetulnya secara penilaian pasar nilai jual obyek pajaknya memang mengalami kenaikan," terangnya saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
"Tapi karena saat itu juga stimulusnya kurang besar, sehingga tarif PBB-nya merasa keberatan. Maka oleh beliau ditunda," lanjut dia.
Tulus menjelaskan setelah ditunda sampai sekarang belum ada kenaikan lagi. Tetapi nilai ketetapan individu bisa saja berubah karena ada perubahan data.
Baca Juga: Bakal Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Gibran: Sekarang Kerja Dulu
"Jadi untuk kenaikan obyek pajak belum ada tetapi nilai ketetapan PBB secara individu bisa saja berubah karena adanya perubahan data individu. Ini berlaku individu bukan masal," katanya.
Tulus mengatakan untuk tahun ini tidak ada kenaikan, tahun depan juga tidak ada. Jadi kalau ada warga yang PBB-nya berubah, itu karena memang ada perubahan data, seperti luas bangunannya berubah dari semula satu lantai jadi dua lantai.
"Mungkin ada juga luas tanahnya berkurang karena dipecah, dari semula tanahnya 200 meter persegi lalu dijual tingga 100 meter persegi. Sehingga nilai atau tarif PBB berkurang. Jadi perubahan ketetapan PBB saat ini lebih karena didorong perubahan data," paparnya.
Tulus menambahkan jadi kalau ada perubahan PBB di masyarakat saat ini lebih didorong karena adanya perubahan data individu PBB-nya. Baik itu luas tanah maupun luas bangunannya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur