SuaraSurakarta.id - Penggugat wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana akhirnya mendapatkan satu armada mobil Esemka jenis pickup sesuai yang diinginkan.
Hanya saja mobil yang diperoleh sosok asal Kota Solo bukan mobil baru, melainkan second atau bekas.
Ia beli dari seorang yang berada di Jakarta dan dibayar secara tunai pada 21 Juli 2025 kemarin.
Aufaa mengaku butuh perjuangan untuk bisa memiliki mobil Esemka yang diinginkan. Mobil Esemka tersebut dengan nomor polisi B 9089 UAQ.
"Perjuangan banget ya. Saya cari-cari di market place mana sulit lah. Pokoknya akhirnya ketemu ini langsung beli," terangnya saat ditemui di PN Solo, Rabu (30/7/2025).
Walaupun keadaan mobil second, tetap dibeli. Ia pun sempat menawar, harga aslinya itu Rp 50 juta dan ditawar Rp 40 juta.
"Walaupun keadaan second nggak apa-apa. Sempat ditawar, aslinya Rp 50 juta terus saya tawar Rp 40 juta tapi ditolak. Lalu ambil tengah-tengah jadi Rp 45 juta," ungkap dia.
Aufaa menceritakan sangat lama untuk mencari mobil Esemka ini. Memang sangat membutuhkan karena buat usaha.
"Dari lama cari mobil ini. Ini untuk usaha buat mengangkut barang-barang. Rencana mau diserahkan ke paman buat kebutuhan usaha bertani," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Obrolan Ringan Jokowi dan Prabowo Saat Makan Bakmi Jowo di Solo
Aufaa mengatakan memang sangat ngebet sekali ingin memiliki mobil Esemka ini. Karena harganya murah dan juga menjadi mobil nasional, lalu mobilnya luas.
"Karena memang harganya murah sih dan jadi mobil nasional. Terus tempatnya luas, baknya panjang. Untuk performa sesuai harga lah," jelas dia.
"Kemarin dari Jakarta, dikirim karena takut mogok dijalan. Akhirnya di towing,' lanjutnya.
Setelah tiba di Solo, ia langsung membawa mobil Esemka ini untuk diservis. Ia men service langsung di pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
"Kemarin service habis Rp 415.000. Langsung ke tempat produksinya untuk service," ucap Aufaa.
Aufaa menegaskan masih tetap ingin membeli dua unit mobil Esemka yang baru meski sudah punya second.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan