SuaraSurakarta.id - Mayoritas publik tidak percaya jika ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan sebanyak 66,9 persen tidak percaya Jokowi memalsukan ijazahnya.
Jokowi pun ikut menanggapi hasil survei tersebut. Jokowi menyebut kalau masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat.
"Ya artinya masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat. Memiliki logika dan penalaran yang sehat, artinya itu," terangnya saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Jokowi menjelaskan soal ijazah palsu memang logikanya tidak masuk. Karena sebanyak 68 persen itu masyarakat menyampaikan ketidakpercayaan.
"Karena logikanya memang nggak masuk. Saya kira 68 persen ya menyampaikan ketidakpercayaannya," ungkap dia.
Meski demikian, Jokowi mengaku memang masih ada publik yang percaya. Adanya pro dan kontra itu merupakan hal yang biasa.
"Ya pasti (masih ada yang percaya). Ada yang pro, ada yang kontra, ada yang percaya dan ada yang tidak percaya. Tapi semuanya nanti kita serahkan pada proses hukum," paparnya.
Jokowi menegaskan nanti di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang terang benderang semua.
Baca Juga: Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah di Medsos Temui Jokowi: Saya Ingin Minta Maaf
"Di pengadilan akan terbuka semua secara jelas dan gamblang. Karena di situ pasti ada fakta-fakta, ada bukti-bukti, ada saksi-saksi, semua dibuka di sidang pengadilan," jelas dia.
Seperti diketahui lembaga Survei Indikator Politik menyampaikan hasil surveinya ke 1.286 responden. Dalam survei tersebut menggunakan metode sampel double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Hasil dari survei tersebut sebanyak 66 persen responden menyatakan tidak percaya kalau Jokowi telah memalsukan ijazah.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi