SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi langsung merespon cepat terkait keluhan wali murid soal adanya iuran pelepasan atau perpisahan yang dinilai memberatkan.
Respati langsung meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang iuran pelepasan kepada wali murid bagi yang sudah membayar.
Hal ini disampaikan Respati saat sidak ke SMPN 7 Solo terkait masalah iuran uang pelepasan sekolah, Selasa (6/5/2025).
"Saya setiap minggu sekali itu buka lapor Mas Wali, itu saya pelajari semuanya. Dalam minggu ini yang top nomor satu itu tentang keberatan orang tua atas ada acara wisuda, itulah sebabnya saya sidak di sini," terangnya saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
Dalam sidaknya, Respati langsung bertemu kepala sekolah, guru dan para murid. Di hadapan para guru, Respati menyampaikan keluhan orang tua baik di ULAS maupun Mas Wali terkait iuran uang pelepasan.
"Jadi saya komunikasikan dengan para guru dan kepala sekolah di sini untuk menjembatani dengan wali murid. Apabila memang ingin dilaksanakan itu bisa membuka jalur sponsor atau apapun melibatkan swasta," ungkap dia.
Respati minta para kepala sekolah untuk kreatif dan tidak boleh ada iuran yang mewajibkan. Acaranya pun digelar secara sederhana saja, tidak usah bagus-bagus.
"Harapan saya kepala sekolah kreatif untuk tetap memfasilitasi, sederhana wae ora usah apik-apik. Tidak boleh ada iuran yang mewajibkan ke masing-masing dengan jumlah murid," katanya.
Bagi orang tua yang sudah terlanjur membayar, harus dikembalikan secepatnya. Respati siap membantu dan mencarikan solusi, itupun kalau kepala sekolah kreatif.
Baca Juga: Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
"Dibaleke sik duet e ke orang tua murid. Aku gelem ngewangi angger kepala sekolahe kreatif. Kita siap menjembatani anak-anak dengan acara wisuda tapi bisa menggandeng pihak lain," sambung dia.
Respati menegaskan tidak boleh tradisi wajib seperti yang sebelum-sebelumnya terlaksana. Harus ada kesepakatan semuanya khususnya orang tua murid.
"Tidak boleh ada tradisi wajib tidak boleh, itu hanya disepakati semuanya. Nanti akan kita kaji regulasi khusus wisudan dan karya wisata," jelasnya.
Respati mengaku dalam peraturan menteri pendidikan itu soal wisuda dibebaskan dan tidak ada larangan.
Tapi di sini demi keseragaman, menghindarkan dari kesenjangan sosial baiknya itu tidak ada iuran wajib.
"Kalau di peraturan menteri pendidikan itu membebaskan semua jadi tidak ada larangan iya atau tidak. Acara perpisahan di sekolah boleh, asal tidak ada iuran wajib," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
Pilihan
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Agustus 2025
-
Auto Bisa Tebak Kepribadianmu: Kamu Tim Vans atau Tim Converse?
-
Daftar Saham IHSG yang Resmi Masuk MSCI, Ada yang Auto Naik 20 Persen
Terkini
-
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector
-
Patroli Malam Polsek Kartasura Sasar Knalpot Brong, 15 Kendaraan Diamankan
-
Dahlan Iskan Dorong Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sosok Netral
-
Bikin Geregetan, Ini Momen Lomba Tarik Mobil Derek di Solo
-
School Creative Hub 2025: Gojek dan Gen Z Gaungkan Kreativitas, Gaya Hidup Non-Tunai