Ronald Seger Prabowo
Senin, 05 Mei 2025 | 12:55 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediamannya. [Suara.com/Ari Welianto]

Diberitakan sebelumnya, delapan tuntutan Purnawirawan TNI antara lain mendesak kembalinya UUD 1945 versi asli, menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga meminta penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR karena dinilai terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.

Forum ini menolak proyek-proyek strategis nasional yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan serta menyerukan penghentian tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Di antara penandatangan adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan. Surat ini juga disebut diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi dalam penilaiannya, tuntutan tersebut lebih didorong oleh kekecewaan karena pasangan yang mereka dukung kalah dalam kontestasi.

"Sebetulnya mereka ini adalah bagian dari barisan sakit hati. Dan gerakan mereka tidak bisa dianggap sebagai suara resmi purnawirawan secara keseluruhan," kata dia, Senin (5/5/2025).

Dia memaparkan, kelompok Purnawirawan TNI tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi formal karena tidak mewakili institusi purnawirawan TNI secara resmi.

Dalam penilaiannya, surat pernyataan sikap yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal itu tidak mewakili institusi resmi dan lebih mencerminkan kepentingan politik pribadi sekelompok individu.

"Kalau saya mencermati, mereka ini tidak membawa wadah organisasi. Ini murni bersifat personal dan subjektif," tegas dia.

Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) ini juga menyebut bahwa banyak purnawirawan dari tiga matra TNI—darat, laut, udara—yang secara resmi tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sesuai sumpah prajurit dan Sapta Marga.

Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Ini Sederet Prestasi Pengacara Muda Yakup Hasibuan

Advokat yang banyak malang melintang menangani berbagai kasus tersebut juga menyentil bahwa sebagian Jenderal yang turut menandatangani tuntutan adalah tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di barisan pendukung pasangan calon lain pada Pilpres 2024.

Menurutnya, tuntutan kedelapan terkait penggantian wakil presiden sangat kental nuansa politiknya. Dia menyebut bahwa tuntutan lainnya hanya sebagai “pemanis” untuk mengaburkan agenda utama yakni ingin memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Yang penting sebenarnya bukan soal UUD atau proyek nasional, tapi targetnya adalah menjatuhkan legitimasi Wapres Gibran," jelas Suhadi.

Kontributor : Ari Welianto

Load More