Diberitakan sebelumnya, delapan tuntutan Purnawirawan TNI antara lain mendesak kembalinya UUD 1945 versi asli, menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga meminta penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR karena dinilai terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.
Forum ini menolak proyek-proyek strategis nasional yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan serta menyerukan penghentian tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Di antara penandatangan adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan. Surat ini juga disebut diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi dalam penilaiannya, tuntutan tersebut lebih didorong oleh kekecewaan karena pasangan yang mereka dukung kalah dalam kontestasi.
"Sebetulnya mereka ini adalah bagian dari barisan sakit hati. Dan gerakan mereka tidak bisa dianggap sebagai suara resmi purnawirawan secara keseluruhan," kata dia, Senin (5/5/2025).
Dia memaparkan, kelompok Purnawirawan TNI tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi formal karena tidak mewakili institusi purnawirawan TNI secara resmi.
Dalam penilaiannya, surat pernyataan sikap yang ditandatangani ratusan purnawirawan jenderal itu tidak mewakili institusi resmi dan lebih mencerminkan kepentingan politik pribadi sekelompok individu.
"Kalau saya mencermati, mereka ini tidak membawa wadah organisasi. Ini murni bersifat personal dan subjektif," tegas dia.
Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) ini juga menyebut bahwa banyak purnawirawan dari tiga matra TNI—darat, laut, udara—yang secara resmi tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sesuai sumpah prajurit dan Sapta Marga.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Ini Sederet Prestasi Pengacara Muda Yakup Hasibuan
Advokat yang banyak malang melintang menangani berbagai kasus tersebut juga menyentil bahwa sebagian Jenderal yang turut menandatangani tuntutan adalah tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di barisan pendukung pasangan calon lain pada Pilpres 2024.
Menurutnya, tuntutan kedelapan terkait penggantian wakil presiden sangat kental nuansa politiknya. Dia menyebut bahwa tuntutan lainnya hanya sebagai “pemanis” untuk mengaburkan agenda utama yakni ingin memakzulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Yang penting sebenarnya bukan soal UUD atau proyek nasional, tapi targetnya adalah menjatuhkan legitimasi Wapres Gibran," jelas Suhadi.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi