Pria berinisial JNS (kanan), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Dwi Hastuti, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Wonogiri. [Dok.Humas Polres Wonogiri]
Kepada pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan yang disengaja (tidak berencana).
Pasal ini, menyatakan, bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Wonogiri. Polisi juga tengah mendalami kasusnya, apakah ada pihak lain yang turut serta membantu dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
Berita Terkait
-
Deretan Brand Parfum Thailand buat Wanita, Harga Terjangkau Awet Wanginya
-
Patah Hati di Hari Ultah, Wanita Ini Minta Bantuan Tak Terduga ke Damkar!
-
6 Rekomendasi Sampo untuk Wanita Berhijab: Hempas Ketombe dan Rambut Lepek dengan Rp20 Ribuan
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
Ingin Maju? 3 Hal Ini Harus Dibenahi dari Pesepakbolaan Putri di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Peringatkan Roy Suryo Dkk, Pasbata: Tak Usah Banyak Bicara, Siap Proses Hukum
-
Setelah Mayat Wanita di Wonogiri, Kini Heboh Penemuan Jasad Pria di Sumur Tua
-
Buruan Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Bisa untuk Bayar Langganan Streaming
-
Drama Pencurian ATM di Sragen: Saldo Rp13 Juta Jadi Tinggal Recehan, Polisi Gercep Bekuk Pelaku