SuaraSurakarta.id - Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshal menemui Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kota Solo, Selasa (15/4/2025).
Hercules tiba dengan mengendarai mobil nopol AD 1156 MK sekitar pukul 13.25 WIB. Sempat menunggu diruang transit, tak berselang lama Hercules masuk ke dalam kediaman Jokowi.
Cukup lama Hercules bertemu dan ngobrol dengan Jokowi. Hercules keluar sekitar pukul 14.19 WIB, ia pun menyebut kalau kedatangannya ke sini hanya untuk silahturahmi saja.
"Silahturahmi saja. (Pembicaraan apa saja) Silahturahmi saja," terangnya saat ditemui, Selasa (15/4/2025).
Hercules menyebut bahwa Jokowi merupakan teman lama sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Teman lama dari zaman menjadi gubernur (DKI Jakarta)," kata dia.
Hercules pun ikut menyoroti ada pihak-pihak yang menyebut kalau ijazah Jokowi palsu. Hercules dengan tegas menyampaikan bahwa ijazah Jokowi adalah benar.
"Itu ijazah apa, ijazahnya benar kok. Itu sudah pasti ijazahnya benar, orang wali kota, gubernur, presiden kox. Ngapain sih orang-orang itu, ijazah palsu, ijazah palsu, apa," jelasnya.
Hercules menegaskan kalau memang ijazahnya palsu tidak mungkin lah jadi wali kota, jadi gubernur, dan jadi presiden.
Baca Juga: Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
"Jadi nggak usah kita cari-cari masalah untuk bikin sensasi, bikin gaduh-gaduh gitu lah. Intinya ijazah itu mulai dari Wali Kota Solo, berati pakai ijazah kan. Habis Wali Kota Solo jadi Gubernur DKI Jakarta pakai ijazah kan, kox sekarang baru ributin palsu-palsu, kepalanya yang palsu," papar dia.
Saat disinggung besok akan ada massa yang datang ke sini (kediaman Jokowi), Hercules menanggapi dengan santai dan menyebut bahwa negara ini adalah negara hukum.
"Negara ini, negara hukum," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi.
Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.
Dari pantuan Suara.com, gugatan itu sudah teregistrasi dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi