Themis Indonesia, PBHI, Kontras, dan ICW yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi dan konflik kepentingan di balik pelaksanaan Retret Kepala Daerah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam laporannya, mereka menduga penunjukan langsung PT Jababeka (pengelola Borobudur International Golf & Country Club) dan PT LTI dalam pelaksanaan Retret Kepala Daerah tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
“Patut diduga PT LTI terhubung dengan Partai Gerindra yang menjadikan proses penunjukan PT LTI menimbulkan konflik kepentingan,” kata Erma peneliti ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada Klub Jurnalis Investigasi (KJI).
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyoroti pelaksanaan Retret Kepala Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selain tidak sesuai dengan komitmen, mereka menilai kegiatan orientasi tersebut juga tidak seharusnya diikuti oleh kepala daerah level bupati dan walikota.
Menurut Erma yang memiliki kewenangan melakukan orientasi bupati dan walikota adalah gubernur bukan pemerintah pusat. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Cerita Karyawan Usai Hotel Legendaris Agas Solo Tutup dan Dijual
-
Hotel Legendaris Agas Solo Dijual Rp 120 Miliar, Ini Penyebabnya
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya