Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Maret 2025 | 13:46 WIB
Presiden ketujuh Jokowi saat memberikan keterangan pers dalam acara buka bersama yang digelar Partai NasDem di NasDem Tower, Jumat (21/3/2025). [Tangkapan Layar]

Ijazah Jokowi diragukan keasliannya karena menggunakan font times new roman. Di mana font itu belum eksis pada tahun 1980-1990, saat Jokowi lulus kuliah.

Sebelumnya, pihak UGM juga memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Dalam siaran pers yang dikeluarkan di situs resmi Universitas Gadjah Mada, pihak universitas menyayangkan tuduhan yang dilayangkan oleh mantan dosen di Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar.

Rismon mencurigai keaslian ijazah Jokowi karena menemukan bahwa lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan jenis huruf Times New Roman. Menurutnya, rupa huruf tersebut belum ada di era 1980-an. Hal tersebut kemudian dibantah oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.

Menurut Sigit, Rismon sebagai seorang dosen seharusnya mampu menyimpulkan informasi yang didasarkan pada fakta dan metode penelitian yang baik.

Baca Juga: Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja

Skripsi Jokowi. [Dok. UGM]

Pasalnya, Rismon dinilai hanya melihat ijazah dan skripsi milik Jokowi, alih-alih membandingkannya dengan ijazah dan skripsi yang juga diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan UGM.

Lebih lanjut, Sigit juga mengaku bahwa kala itu, banyak mahasiswa UGM yang sudah menggunakan jenis huruf Times New Roman atau huruf yang hampir mirip untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan.

"Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga berkuliah di UGM," ucap Sigit pada Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, sampul dan lembar pengesahan skripsi milik Joko Widodo dicetak di percetakan, meskipun seluruh isi tulisan pada skripsi tersebut ditulis menggunakan mesin tik.

Perihal nomor seri ijazah Jokowi yang berbeda dengan ijazah mahasiswa UGM dari fakultas yang berbeda itu pun menjadi pertanyaan publik.

Baca Juga: Menuju Posisi Ketua Wantimpres, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh Presiden Prabowo

Namun menurut Sigit, penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakannya tersendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.

Load More