"Melihat kedatangan Tim Sparta, para pelaku berusaha melarikan diri, namun Tim Sparta berhasil mengamankannya," ujarnya
Kasat Samapta menambahkan hasil dari interogasi singkat oleh Tim Sparta bahwa mereka mengaku benar telah melakukan permainan judi kartu remi jenis Cap Sha dengan menggunakan taruhan uang.
Menurut pengakuannya, bahwa cara permainan judi tersebut tidak ada bandar, namun dalam satu kali permainan para pelaku pasang taruhan sebesar Rp.5000, siapa yang menang akan mendapatkan taruhan tersebut.
"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 210.000, Uang Tengah/Kalangan Rp. 100.000, 2 buah Kartu Remi dan 3 unit Handphone milik pelaku," urainya.
Baca Juga: Eratkan Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja, DSKS Berbagi di PAKYM Solo
"Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
-
Kenapa Persija Tak Seagresif Persib di Bursa Transfer?
-
Bek Israel Rebut Posisi Mees Hilgers, Situasi Makin Runyam
-
Perbandingan Spesifikasi realme GT 7 vs realme GT 7T, Kok Bisa Harganya Beda Jauh?
-
Mees Hilgers Absen Latihan Perdana FC Twente, Dapatkan Klub Baru?
Terkini
-
Ahmad Luthfi: Soloraya Great Sale 2025 Lumbung Ekonomi Regional
-
Digelar Sebulan Penuh, Ahmad Luthfi Target Perputaran Ekonomi Soloraya Great Sale Rp 10 Triliun
-
Koperasi Tipu-tipu Milik Kepala SMA di Solo, Kerugian Sekitar Rp 1 Miliar
-
65,6 Gram Tembakau Gorila Disita, Polres Sukoharjo Amankan Dua Orang Berstatus Pelajar
-
Jarang Diketahui, Apa Komentar Jokowi Usai Terkena Alergi Kulit?