Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 09 Maret 2025 | 20:55 WIB
Polres Sukoharjo berhasil mengamankan sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda. [Dok Polres Sukoharjo]

Aktivitas balap liar seringkali melibatkan perilaku yang jelas melanggar norma-norma sosial yang ada.

Penggunaan jalan raya sebagai lintasan balap, kebisingan yang mengganggu, dan risiko yang dihadapi oleh peserta dan pengguna jalan lainnya adalah contoh dari bagaimana balap liar bertentangan dengan nilai-nilai dalam masyarakat.

Tentu saja, dampak terberat dari balap liar adalah kehilangan nyawa. Setiap tahunnya, banyak nyawa muda yang melayang karena kecelakaan yang terjadi akibat aktivitas balap liar.

Kehilangan nyawa ini tidak hanya merusak keluarga dan komunitas yang ditinggalkan, tetapi juga menciptakan luka emosional yang dalam dan meninggalkan bekas yang tak terhapuskan dalam masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Sabtu 8 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

Load More