Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:03 WIB
Buruh PT Sritex bertanda tangan di kaos tekan kerjanya pada hari terakhir operasional Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). [ANTARA/Aris Wasita]

Meski demikian, katanya, para pekerja Sritex tetap bekerja sampai dengan tanggal 28 Februari.

"Off-nya mulai tanggal 1 Maret," paparnya.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

Baca Juga: Brakkk! KA Batara Kresna Tabrak Mobil Pick-up di Sukoharjo

Load More