SuaraSurakarta.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk menyelidiki Presiden ke-7 RI Jokowi dan keluarga.
Jokowi merespon santai 'serangan balik' tersebut dan mempersilahkan kalau ingin memeriksa.
"Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silahkan," terangnya, Jumat (21/2/2025).
Sosok berusia 63 tahun itu mengaku sudah sering pernyataan-pernyataan seperti itu muncul. Jokowi tidak mempermasalahkan.
"Ya sudah sering pernyataan seperti itu, masak saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum, ya silahkan," jelas dia
Seperti diketahui KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto menerima penahanan oleh KPL dengan kepala tegak. Hasto bahkan mengatakan tidak pernah menyesal soal penahanan tersebut.
Hasto juga berharap agar KPK dapat menegakan hukum kepada pihak lain, termasuk keluarga mantan presiden Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakan hukum tanpa terkecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," tandas Hasto.
Baca Juga: Hadir di HUT Partai Gerindra, Jokowi: Prabowo Itu Sosok...
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jokowi Ditantang Ucapkan Sumpah Pemutus oleh Penggugat di Sidang CLS Ijazah
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar