SuaraSurakarta.id - Kejati Jateng menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp4,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan uang yang dititipkan ke kejaksaan tersebut berasal dari PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS).
Ia menjelaskan PT MMS merupakan perusahaan rekanan Pemerintah Kabupaten Klaten yang memperoleh hak pengelolaan Plaza Klaten.
Namun, penunjukan secara langsung perusahaan tersebut sebagai pengelola Plaza Klaten pada periode 2019 sampai 2022 diduga menyalahi aturan.
Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Tegas ke Koruptor, Sekjen Pasbata: Bukan Tipe Kompromis
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Klaten kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp9 miliar.
"Sebagian potensi kerugian negara sudah dibayarkan oleh PT MMS, sisanya merupakan tanggungan dari satu perusahaan lain yang juga pengelola Plaza Klaten," kata Lukas melansir ANTARA, Rabu (19/2/2025).
Lukas menjelaskan pengembalian uang kerugian negara yang merupakan inisiatif PT MMS itu sebagai salah satu upaya kejaksaan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Proses hukum selanjutnya dalam perkara ini usai pengembalian uang kerugian negara masih akan didalami untuk menentukan upaya selanjutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengelolaan bangunan Plaza Klaten dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2023 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp10,2 miliar.
Baca Juga: Tertawa Lepas, Ini Respons Jokowi Usai Masuk Daftar Tokoh Dunia Paling Korup 2024
Bangunan Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten. Pada periode 2019 hingga 2022 diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset pemda itu akibat penunjukan langsung kepada pihak ketiga yang memanfaatkan Plaza Klaten.
Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.
Berita Terkait
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
Kasus Keracunan Massal di Gantiwarno, Bupati Klaten Tetapkan KLB
-
Klaten Geger! 110 Warga Alami Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce
-
Forkompimda Jatim Sowan Jokowi di Solo, Khofifah Ungkap Hasil Pertemuan
-
Dari Silaturahmi Terjalin Harapan Sinergi Positif Awak Media-Polresta Solo