SuaraSurakarta.id - Presiden RI ke-7 Jokowi ikut menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen.
Jokowi menyebut bahwa itu merupakan keputusan final dan mengikat.
"Itukan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati yang sudah diputuskan oleh MK," terangnya, Jumat (3/1/2025).
Adanya penghapusan ambang batas 20 persen ini, lanjut dia, maka masyarakat bisa memilih banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden ke depan.
"Ya, harapannya kan seperti itu," kata dia.
Menurutnya putusan MK ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang (UU) yaitu DPR.
"Nantinya ini akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk UU yaitu DPR," jelasnya.
Seperti diketahui, MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen suara sah nasional di Pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Sehingga ke depan semua partai memiliki kesempatan untuk bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi: Acara Kecil-kecilan
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo soal perkara 62/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa