SuaraSurakarta.id - Presiden RI ke-7 Jokowi ikut menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen.
Jokowi menyebut bahwa itu merupakan keputusan final dan mengikat.
"Itukan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati yang sudah diputuskan oleh MK," terangnya, Jumat (3/1/2025).
Adanya penghapusan ambang batas 20 persen ini, lanjut dia, maka masyarakat bisa memilih banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden ke depan.
"Ya, harapannya kan seperti itu," kata dia.
Menurutnya putusan MK ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang (UU) yaitu DPR.
"Nantinya ini akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk UU yaitu DPR," jelasnya.
Seperti diketahui, MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen suara sah nasional di Pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Sehingga ke depan semua partai memiliki kesempatan untuk bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi: Acara Kecil-kecilan
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo soal perkara 62/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku