SuaraSurakarta.id - Presiden RI ke-7 Jokowi ikut menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen.
Jokowi menyebut bahwa itu merupakan keputusan final dan mengikat.
"Itukan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati yang sudah diputuskan oleh MK," terangnya, Jumat (3/1/2025).
Adanya penghapusan ambang batas 20 persen ini, lanjut dia, maka masyarakat bisa memilih banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden ke depan.
"Ya, harapannya kan seperti itu," kata dia.
Menurutnya putusan MK ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pembuat undang-undang (UU) yaitu DPR.
"Nantinya ini akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk UU yaitu DPR," jelasnya.
Seperti diketahui, MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen suara sah nasional di Pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Sehingga ke depan semua partai memiliki kesempatan untuk bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi: Acara Kecil-kecilan
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo soal perkara 62/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis