SuaraSurakarta.id - Jajaran Satlantas Polresta Solo gencar melakukan sosialisasi tentang pengaturan dan pembatasan angkutan barang saat libur panjang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau nataru.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor KP-DRJD 6944 Tahun 2024, HK.201/13/11/DJPL/2024, 212/XII/2024, dan 22/PKT/Db/2024 yang diterbitkan pada tanggal 6 Desember 2024 yang lalu ini, tentang pembatasan operasional angkutan barang selama libur panjang Nataru.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Surakarta ini. Sejumlah petugas yang merupakan anggota dari Satgas Preemtif dan Preventif Operasi Lilin Candi 2024 ini melakukan sosialisasi kepada sejumlah kendaraan angkut yang kebetulan melintas di jalur nasional.
Kastlantas Kompol Agung Yudiawan, mengatakan, sosialisasi diprioritaskan kepada para pengguna jalan terutama truk angkutan barang.
Baca Juga: Cek Kesiapan Armada di Terminal Tirtonadi Solo, Ini Kata Kapolri
Petugas juga pro aktif dengan mengunjungi sejumlah pelaku usaha maupun penggerak ekonomi lainnya yang menggunakan kendaraan angkut barang sebagai sarana pengiriman dan distribusi logistik.
"Khususnya bagi mereka yang jangkauannya lintas kota maupun provinsi. Karena pembatasan operasional ini juga mencapup jalan tol maupun non tol," kata Agung mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut Kompol Agung menuturkan, pengaturan tersebut meliputi pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Sedangkan angkutan barang yang tidak dibatasi diantaranya adalah kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, kendaraan pengangkut Sembako serta sepeda motor mudik gratis.
"Namun demikian, kendaraan diwajibkan melengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan, diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan," imbuhnya.
Baca Juga: Pengamanan Libur Nataru, Kapolda Jateng: 141.605 Personel Gabungan
Adapun pembatasan jam operasional terbagi menjadi dua. Untuk jalan tol diberlakukan mulai tanggal 20 Desember 2024 pukul 00.00 Wib sampai 22 Desember 2024 pukul 24.00 Wib., tanggal 24 Desember 2024 pukul 00.00-24.00 Wib, 26 Desember 2024 pukul 06.00 Wib sampai 29 Desember 2024 pukul 24.00 Wib dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-24.00 Wib.
Berita Terkait
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
-
Truk Gandeng Dibatasi saat Mudik Lebaran 2025, Ini Ketentuan Operasional Angkutan Barang
-
Menhub Bantah Adanya Larangan Truk Melintas Selama Mudik, Tapi...
-
Catat! Berikut Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang