SuaraSurakarta.id - Seorang bocah berinisial BTS (13) terseret arus dan hanyut di Kali Anyar, tepatnya di wilayah Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo, Minggu (15/12/2024) sore.
Hingga kini Senin (16/12/2024), pencarian terus dilakukan oleh Tim SAR dan melebarkan pencarian sampai wilayah sekitar.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat korban bersama rekannya bermain sepak bola di sekitar kali.
Saat itu, hujan deras memang mengguyur wilayah Kota Solo sejak siang hingga malam hari.
Saat bermain itulah, bola kemudian jatuh ke sungai dan korban berusaha mengambil. Nahas, korban justru terseret arus.
Melihat korban terseret arus, teman-temannya berusaha menolong. Namun kondisi arus air yang deras membuat Bisma terseret arus sungai.
Sementara Koordinator Pos Pencarian Bisma Yohan Tri Anggoro menjelaskan, tim melakukan pemantauan dari darat dan menggunakan beberapa perahu.
"Kami telah menyisir dari titik awal terseret arus hingga ke lokasi pertemuan Kali Anyar dan Bengawan Solo," kata dia.
Yohan menambahkan, proses pencarian pada Senin siang akan diperluas hingga Sragen, sambil terus memantau kondisi cuaca.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Depan Pasar Jongke Solo, Mobil Pajero Sport Sempat....
Sebanyak 80 personel SAR gabungan telah dikerahkan dalam pencarian remaja asal Kedung Tungkul, RT 09 RW 27, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres tersebut.
"Tim SAR dari Sragen juga dipersiapkan untuk berjaga di daerah Sari, guna mengantisipasi kemungkinan korban terbawa arus lebih jauh," tegas Yohan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan