SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap motif pencurian yang terjadi di Kantor DP3AP2KB Solo.
Dalam press rilis yang berlangsung di Mapolresta Solo, Selasa (10/12/2024), diketahui tersangka Aquilla Miko Satria Nugrah (27) paham betul mengenai kondisi kantor hingga tempat penyimpanan uang.
Sebelumnya dipimpin Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri dan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Ipda Suhartoko, tersangka dibekuk, Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB atau belum genap sehari usai laporan kasus tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka sudah mengetahui letak uang yang disimpan oleh bendahara.
Tersangka, lanjut dia, juga sudah mengetahui letak penyimpanan kunci pintu dari OB (office boy).
"Dari OB memberikan informasi kepada keryawan yang hadir paling awal untuk peletakan kunci di situ. Supaya dibuka dulu agar karyawan yang datang bisa langsung masuk," kata dia, Selasa (10/12).
Iwan memaparkan, uang yang digondol pelaku sendri merupakan uang kas dari dinas tersebut.
"Jadi memang sudah biasa dengan uang dengan nominal yang banyak dimeja tersebut. Ini baru pertama kali ada pencurian didalam dinas tersebut," ungkap Iwan.
Sementara tersangka mengaku merencanakan aksi pencurian tersebut dalam waktu satu hari. Dirinya mengetahui ada sejumlah uang tersebut beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Satuan Resnarkoba Polresta Solo Amankan Dua Pengguna Narkotika, Ini Barang Buktinya
"Karena disitu meja bendahara. Jadi tahu disitu ada uang. Ini pertama kali (melakukan aksi pencurian). Setelah itu uang saya bawa pulang. Uang untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap dia.
Dari pelaku sendiri, pihak kepolisan menyita uang hasil pencurian, sepeda motor dinas milik DP3AP2KB, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi. Dalam kasus ini pihak kepolisian mejerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Gugatan Citizen Lawsuit Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
-
Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN
-
Diduga Korupsi Proyek Drainase Kawasan Stadion Manahan, Eks Pejabat PUPR Tersangka
-
Nasihat Spiritual dari Abu Bakar Ba'asyir kepada Jokowi, Ini yang Dibicarakan