SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap motif pencurian yang terjadi di Kantor DP3AP2KB Solo.
Dalam press rilis yang berlangsung di Mapolresta Solo, Selasa (10/12/2024), diketahui tersangka Aquilla Miko Satria Nugrah (27) paham betul mengenai kondisi kantor hingga tempat penyimpanan uang.
Sebelumnya dipimpin Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri dan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Ipda Suhartoko, tersangka dibekuk, Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB atau belum genap sehari usai laporan kasus tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka sudah mengetahui letak uang yang disimpan oleh bendahara.
Baca Juga: Satuan Resnarkoba Polresta Solo Amankan Dua Pengguna Narkotika, Ini Barang Buktinya
Tersangka, lanjut dia, juga sudah mengetahui letak penyimpanan kunci pintu dari OB (office boy).
"Dari OB memberikan informasi kepada keryawan yang hadir paling awal untuk peletakan kunci di situ. Supaya dibuka dulu agar karyawan yang datang bisa langsung masuk," kata dia, Selasa (10/12).
Iwan memaparkan, uang yang digondol pelaku sendri merupakan uang kas dari dinas tersebut.
"Jadi memang sudah biasa dengan uang dengan nominal yang banyak dimeja tersebut. Ini baru pertama kali ada pencurian didalam dinas tersebut," ungkap Iwan.
Sementara tersangka mengaku merencanakan aksi pencurian tersebut dalam waktu satu hari. Dirinya mengetahui ada sejumlah uang tersebut beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Geger RAPBD 2025 Belum Disahkan, Pemerintahan Kota Solo Bisa Lumpuh
"Karena disitu meja bendahara. Jadi tahu disitu ada uang. Ini pertama kali (melakukan aksi pencurian). Setelah itu uang saya bawa pulang. Uang untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap dia.
Dari pelaku sendiri, pihak kepolisan menyita uang hasil pencurian, sepeda motor dinas milik DP3AP2KB, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi. Dalam kasus ini pihak kepolisian mejerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?
-
Sambut Liburan Sekolah, Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur
-
Direktur IHS Mulai Jalani Sidang Kasus Penipuan di PN Karanganyar, Kerugian Capai Rp 1,9 Miliar
-
Mahasiswi UNS Terjun dari Jembatan Jurug Ditemukan, Begini Kondisinya
-
Mahasiswi UNS dengan IPK 3,8 Lompat dari Jembatan Jurug, Punya Masalah Kejiwaan?