SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo mengungkap motif pencurian yang terjadi di Kantor DP3AP2KB Solo.
Dalam press rilis yang berlangsung di Mapolresta Solo, Selasa (10/12/2024), diketahui tersangka Aquilla Miko Satria Nugrah (27) paham betul mengenai kondisi kantor hingga tempat penyimpanan uang.
Sebelumnya dipimpin Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri dan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Ipda Suhartoko, tersangka dibekuk, Jumat (6/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB atau belum genap sehari usai laporan kasus tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka sudah mengetahui letak uang yang disimpan oleh bendahara.
Tersangka, lanjut dia, juga sudah mengetahui letak penyimpanan kunci pintu dari OB (office boy).
"Dari OB memberikan informasi kepada keryawan yang hadir paling awal untuk peletakan kunci di situ. Supaya dibuka dulu agar karyawan yang datang bisa langsung masuk," kata dia, Selasa (10/12).
Iwan memaparkan, uang yang digondol pelaku sendri merupakan uang kas dari dinas tersebut.
"Jadi memang sudah biasa dengan uang dengan nominal yang banyak dimeja tersebut. Ini baru pertama kali ada pencurian didalam dinas tersebut," ungkap Iwan.
Sementara tersangka mengaku merencanakan aksi pencurian tersebut dalam waktu satu hari. Dirinya mengetahui ada sejumlah uang tersebut beberapa hari sebelumnya.
Baca Juga: Satuan Resnarkoba Polresta Solo Amankan Dua Pengguna Narkotika, Ini Barang Buktinya
"Karena disitu meja bendahara. Jadi tahu disitu ada uang. Ini pertama kali (melakukan aksi pencurian). Setelah itu uang saya bawa pulang. Uang untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap dia.
Dari pelaku sendiri, pihak kepolisan menyita uang hasil pencurian, sepeda motor dinas milik DP3AP2KB, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi. Dalam kasus ini pihak kepolisian mejerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi