SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga Tumang, Boyolali, Irwan alias Ibra divonis hukuman seumur hidup.
Vonis dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Lis Susilowati dalam sidang di PN Boyolali, Kamis (21/11/2024) siang.
"Menjatuhkan pidana dengan penjara seumur hidup," kata Lis Susilowati saat membacakan putusan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Kemudian dari fakta persidangan, unsur-unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP terpenuhi. Majelis juga tak menemukan alasan pembenar pembunuhan.
Bahkan perbuatannya terdakwa Ibra ini juga tergolong perbuatan sadis. Namun, Majelis menyebut dari hasil musyawarah, pihaknya memiliki pendapat lain mengenai hukuman untuk terdakwa Irwan.
Majelis berpendapat, terdakwa Irwan diberikan kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Sementara itu, terdakwa Irwan akan menyatakan banding atas putusan itu.
"Menyatakan sikap banding yang mulia," ucap Irwan.
Banding atas vonis juga dinyatakan oleh JPU. Kasi Pidum Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan mengaku menghargai putusan majelis hakim. Akan tetapi, JPU menyatakan banding karena amar putusan.
"Karena tadi, untuk terdakwa dihukum penjara seumur hidup, tetapi dalam tuntutan kami menyampaikan untuk terdakwa dihukum mati," kata Perwira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!