SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga Tumang, Boyolali, Irwan alias Ibra divonis hukuman seumur hidup.
Vonis dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Lis Susilowati dalam sidang di PN Boyolali, Kamis (21/11/2024) siang.
"Menjatuhkan pidana dengan penjara seumur hidup," kata Lis Susilowati saat membacakan putusan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Kemudian dari fakta persidangan, unsur-unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP terpenuhi. Majelis juga tak menemukan alasan pembenar pembunuhan.
Bahkan perbuatannya terdakwa Ibra ini juga tergolong perbuatan sadis. Namun, Majelis menyebut dari hasil musyawarah, pihaknya memiliki pendapat lain mengenai hukuman untuk terdakwa Irwan.
Majelis berpendapat, terdakwa Irwan diberikan kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Sementara itu, terdakwa Irwan akan menyatakan banding atas putusan itu.
"Menyatakan sikap banding yang mulia," ucap Irwan.
Banding atas vonis juga dinyatakan oleh JPU. Kasi Pidum Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan mengaku menghargai putusan majelis hakim. Akan tetapi, JPU menyatakan banding karena amar putusan.
"Karena tadi, untuk terdakwa dihukum penjara seumur hidup, tetapi dalam tuntutan kami menyampaikan untuk terdakwa dihukum mati," kata Perwira.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik