SuaraSurakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga Tumang, Boyolali, Irwan alias Ibra divonis hukuman seumur hidup.
Vonis dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Lis Susilowati dalam sidang di PN Boyolali, Kamis (21/11/2024) siang.
"Menjatuhkan pidana dengan penjara seumur hidup," kata Lis Susilowati saat membacakan putusan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Kemudian dari fakta persidangan, unsur-unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP terpenuhi. Majelis juga tak menemukan alasan pembenar pembunuhan.
Bahkan perbuatannya terdakwa Ibra ini juga tergolong perbuatan sadis. Namun, Majelis menyebut dari hasil musyawarah, pihaknya memiliki pendapat lain mengenai hukuman untuk terdakwa Irwan.
Majelis berpendapat, terdakwa Irwan diberikan kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
Sementara itu, terdakwa Irwan akan menyatakan banding atas putusan itu.
"Menyatakan sikap banding yang mulia," ucap Irwan.
Banding atas vonis juga dinyatakan oleh JPU. Kasi Pidum Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan mengaku menghargai putusan majelis hakim. Akan tetapi, JPU menyatakan banding karena amar putusan.
"Karena tadi, untuk terdakwa dihukum penjara seumur hidup, tetapi dalam tuntutan kami menyampaikan untuk terdakwa dihukum mati," kata Perwira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra