SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Solo mewaspadai kegiatan politik di masa tenang jelang hari pencoblosan, 27 November mendatang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta Poppy Kusuma, mengatakan salah satu yang diwaspadai adalah kegiatan mengumpulkan orang saat masa tenang Pilkada Solo 2024.
Untuk itu, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo.
"Kami akan buat surat edaran kepada kedua pasangan calon bahwa di masa tenang itu masa yang tidak boleh ada kegiatan kampanye," kata dia melansir ANTARA, Kamis (21/11/2024).
Ia mengatakan jika pada masa tenang, yakni mulai dari tanggal 24 November sampai dengan hari pencoblosan 27 November diketahui masih ada kegiatan kampanye maka sanksinya adalah pidana.
"Kurun waktu ini nanti berpotensi menjadi kampanye di luar jadwal, sanksinya adalah pasal 187. Kalau terbukti sanksinya pidana," ujar dia.
Sementara itu, untuk mengantisipasi pengumpulan masyarakat di masa tenang, dikatakannya, seluruh tim pengawas dari tingkat kota hingga kelurahan akan melakukan patroli.
Ia mengatakan patroli tersebut untuk mengantisipasi kegiatan pasangan calon yang berpotensi melakukan kampanye di masa tenang.
"Kami akan patroli di masa tenang, kami turunkan pengawas di semua jajaran," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan
-
Gandeng Sekolah Vokasi UNS, PERBASI Solo Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Pelatih dan Wasit
-
Jokowi Respons Santai Mic Bocor Dasco: Saya Pilih Hidup Sehat, Daripada Hidup Jokowi!
-
Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak oleh Panglima Jilah, Bakal Latihan Akting Dulu?