SuaraSurakarta.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut keberadaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 tahu 2024 itu untuk melindungi industri tekstil.
Hal ini disampaikan Mendag Budi Santoso yang merespon anggapan soal keberadaan Permendag No 8 yang membuat PT Sri Rejeki Tbk atau PT Sritex pailit.
"Permendag No 8 itu berlakunya tanggal berapa, kan 17 Mei 2024. Masak baru beberapa bulan perusahaan sudah mati," terangnya saat ditemui disela-sela meninjau UMKM Eksportir Furniture PT Mulya Abadi Indocarpentry Sukoharjo, Kamis (31/10/2024).
Budi menjelaskan adanya Permendag No 8 itu tidak menganggu industri tekstil. Tekstil yang diatur di Permendag No 8 itu apa, justru malah untuk menyelamatkan industri tekstil.
Baca Juga: Momen Haru Ribuan Karyawan PT Sritex Kenakan Pita Hitam, Ucap Doa Menyentuh Kalbu
"Tahu nggak, tekstil yang diatur di Permendag No 8 itu apa?. Justru Permendag No 8 dan permendag sebelumnya itu melindungi industri tekstil," ungkap dia.
Menurutnya syaratnya impor berdasarkan permendag itu. Impor industri tekstil itu syaratnya harus ada rekomendasi atau pertimbangan teknis dari perindustrian.
"Pakaian jadi itu impornya juga diatur, berapa kuota impornya. Terus yang ketiga, kita mengenakan bea masuk itu sudah lama sampai sekarang. Bea masuk anti dumping untuk tekstil, kan perlindungannya sudah banyak jadi permendag No 8 tidak ada hubungannya justru melindungi biar lurus," paparnya.
Budi menambahkan mungkin karena mereka tidak ada tahu. Justru dari awal permendag itu melindungi dari permendag sebelumnya malah.
"(Untuk penanganan Sritex?) Kan sudah ada dari kementerian lain yang melakukan,” tandas dia.
Baca Juga: PT Sritex Dihapus dari Bursa Saham, Total Utang Menembus Rp 25 Triliun
Seperti diketahui, PT Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Kamis (24/10/2024) kemarin.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Mendag Ungkap Modus Kurangi Takaran BBM Pakai Aplikasi
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
Alasan Mengejutkan Susi Pudjiastuti Minta Kementerian Perdagangan Dibubarkan
-
Harga Daging Sapi di Bawah HAP, Pasokan Terjamin Jelang Lebaran 2025
-
Harga Minyakita Melonjak? Kemendag Ambil Tindakan Tegas Jelang Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total