Soto Gading di Solo,, favorit Presiden Joko Widodo. (Instagram/@budionodarsono)
Buka setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB, Adem Ayem menjadi jujugan para wisatawan yang ingin mencicipi kelezatan gudeg dengan cita rasa khas Solo.
5. Timlo Sastro
Ingin menjajal kuliner sarapan khas Solo yang legendaris? Kunjungi Timlo Sastro di Jalan Abdul Muis Nomor 32A, Kepatihan Kulon, Jebres.
Warung timlo yang populer ini hampir tak pernah sepi pengunjung, terutama di pagi hari. Sajian berkuah gurih dengan beragam isian di dalam seporsi timlo memang pas banget disantap saat sarapan.
Itulah 5 rekomendasi kuliner legendaris di Solo yang wajib kamu coba.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mencicipi kelezatan kuliner untuk sarapan khas Solo yang otentik dan menggugah selera!
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!