Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 September 2024 | 15:54 WIB
Pemkot Solo dan Keraton Solo menandatangani berkas serah terima sementara dua alun-alun Keraton Solo. Hal ini menandai selesainya proses revitalisasi di alun-alun utara dan selatan. [Dok Pribadi]

"Intinya, Kepala Balai (BPPW Jateng-red) Pak Kuswara menyerahkan pengelolaan dan penggunaan alun-alun utara dan selatan kepada Keraton sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ferry.

Mengenai waktu pembukaan alun-alun untuk umum, Ferry menjelaskan, masih perlu dilakukan pengecekan lapangan guna memastikan kondisi sesuai dengan yang diharapkan sebelum membuat regulasi penggunaan alun-alun.

“Kami berharap bisa dibuka dalam waktu dekat, tetapi rumputnya belum tumbuh semua, jadi kita tunggu,” ungkapnya.

Ferry juga berharap, dengan adanya regulasi baru terkait penggunaan alun-alun, klaim-klaim lahan oleh pihak yang tidak memiliki izin bisa diselesaikan.

Baca Juga: Keraton Solo Memanas: Kubu PB XIII Laporkan Pengeroyokan Saat Pembukaan Sekaten ke Polisi

“Kami berharap tidak ada lagi masalah klaim penggunaan lahan oleh pihak yang tidak berizin setelah penandatanganan ini,” pungkasnya.

Load More