SuaraSurakarta.id - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan istri Selvi Ananda masih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Solo.
Gibran dan Selvi masuk di tempat pemilihan suara (TPS) 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
"Mas Gibran itu masih terdaftar di sini, di DPT masih di sini. Iya sama Mbak Selvi juga," terang Komisioner KPU Solo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Aldian Andrew saat ditemui, Rabu (18/9/2024).
Aldian menjelaskan saat pemilu kemarin, Gibran masuk di TPS 34. Tapi karena jumlah TPS di Solo berkurang, jadi masuk di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
"Beliau masuk di TPS 18 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari," katanya.
Untuk DPT di Kota Solo sudah ditetapkan sebanyak 442.975, laki-laki ada 215.200, dan perempuan ada 227.775. Jumlah itu ada di 856 TPS, 853 reguler dan 3 TPS lokasi khusus.
"Kalau DPT pilpres kemarin itu 439.009, jadi ada peningkatan jumlah DPT di pilkada nanti. Karena memang Kota Solo ini termasuk yang dinamis, ada pemilih yang pindah domisili ke sini, ada juga keluar, jadi secara jumlah itu meningkat dibandingkan pilpres kemarin," ungkap dia.
Sementara itu Ketua KPU Solo Bambang Christianto mengatakan saat dicek terakhir, Gibran masih masuk atau terdaftar di DPT Kota Solo.
"Mas Gibran ada TPS 18 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari. Tadi pagi sudah saya cek ke teman-teman dan ternyata masih terdaftar, jika dicek di DPT online akan muncul RT mana, TPS mana" jelasnya.
Baca Juga: Kekosongan Kepemimpinan Kota Solo Selama Kampanye Pilkada, Teguh Prakosa Ajukan Cuti
Bambang mengatakan nanti dari KPU akan memberikan undangan untuk mencoblos di TPS 18 jika yang bersangkutan tidak pindah.
Kalau nanti yang bersangkutan pindah akan dilayani dalam dua tahap, pertama H-30 sebelum pemungutan suara, yang biasanya itu digunakan untuk teman-teman yang sekolah atau kuliah.
Yang kedua, nanti Gibran bisa ditahap H-7 sebelum hari pemungutan. Itu biasa digunakan oleh tenaga kesehatan, medis atau yang sedang bertugas di luar wilayah KTP atau mengurus surat pindah pilih.
"Tapi sampai hari ini beliau belum mengurus surat pindah pilih tetapi masih terdaftar di DPT Kota Solo," papar dia.
"Jadi ada dua kategori jika mau mengurus pindah. Tapi Mas Gibran masuk di kategori H-7 kalau yang bersangkutan mau mengurus surat pindah pilih," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing