SuaraSurakarta.id - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan istri Selvi Ananda masih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Solo.
Gibran dan Selvi masuk di tempat pemilihan suara (TPS) 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
"Mas Gibran itu masih terdaftar di sini, di DPT masih di sini. Iya sama Mbak Selvi juga," terang Komisioner KPU Solo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Aldian Andrew saat ditemui, Rabu (18/9/2024).
Aldian menjelaskan saat pemilu kemarin, Gibran masuk di TPS 34. Tapi karena jumlah TPS di Solo berkurang, jadi masuk di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Baca Juga: Kekosongan Kepemimpinan Kota Solo Selama Kampanye Pilkada, Teguh Prakosa Ajukan Cuti
"Beliau masuk di TPS 18 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari," katanya.
Untuk DPT di Kota Solo sudah ditetapkan sebanyak 442.975, laki-laki ada 215.200, dan perempuan ada 227.775. Jumlah itu ada di 856 TPS, 853 reguler dan 3 TPS lokasi khusus.
"Kalau DPT pilpres kemarin itu 439.009, jadi ada peningkatan jumlah DPT di pilkada nanti. Karena memang Kota Solo ini termasuk yang dinamis, ada pemilih yang pindah domisili ke sini, ada juga keluar, jadi secara jumlah itu meningkat dibandingkan pilpres kemarin," ungkap dia.
Sementara itu Ketua KPU Solo Bambang Christianto mengatakan saat dicek terakhir, Gibran masih masuk atau terdaftar di DPT Kota Solo.
"Mas Gibran ada TPS 18 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari. Tadi pagi sudah saya cek ke teman-teman dan ternyata masih terdaftar, jika dicek di DPT online akan muncul RT mana, TPS mana" jelasnya.
Baca Juga: Teguh Prakosa Cuti Pilkada, Ini Sosok Wali Kota Solo Sementara
Bambang mengatakan nanti dari KPU akan memberikan undangan untuk mencoblos di TPS 18 jika yang bersangkutan tidak pindah.
Kalau nanti yang bersangkutan pindah akan dilayani dalam dua tahap, pertama H-30 sebelum pemungutan suara, yang biasanya itu digunakan untuk teman-teman yang sekolah atau kuliah.
Yang kedua, nanti Gibran bisa ditahap H-7 sebelum hari pemungutan. Itu biasa digunakan oleh tenaga kesehatan, medis atau yang sedang bertugas di luar wilayah KTP atau mengurus surat pindah pilih.
"Tapi sampai hari ini beliau belum mengurus surat pindah pilih tetapi masih terdaftar di DPT Kota Solo," papar dia.
"Jadi ada dua kategori jika mau mengurus pindah. Tapi Mas Gibran masuk di kategori H-7 kalau yang bersangkutan mau mengurus surat pindah pilih," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Malu-Malu, Ridwan Kamil Pakai Jersey Persija saat Blusukan di Kampung Bayam
-
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
-
Dukung Pramono-Rano, Anies Titip Pesan Serangan Fajar: Ini 3 Hal yang Perlu Diingat
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Pakai Baret Oranye, Anies Baswedan Resmi Dukung Pramono-Rano Karno
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin