SuaraSurakarta.id - Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, BRM Dr Kusumo Putro SH. MH mewanti-wanti pengurus baru BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar.
Hal itu setelah munculnya kasus korupsi BUMDes Berjo hingga menyeret sejumlah mantan pengurus sebagai tersangka.
"Kasus itu seharusnya jadi pelajaran berharga. Jangan sampai pengurus yang sekarang coba-coba mencuri uang hasil pengelolaan obwis," kata Kusumo Putro kepada Suara.com, Jumat (13/9/2024).
Kusumo mengatakan dirinya mengawal kasus itu sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sempat ditunjuk kuasa hukum warga.
Baca Juga: Korupsi BUMDes Berjo, Kejari Karanganyar Bekuk Tersangka di Solo, Sederet Barang Bukti Diamankan
Kini, ia merasa lega aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan selangkah lebih maju. Agung Sutrisno, dalang duplikasi tiket masuk obwis yang dikelola BUMDes Berjo telah ditangkap. Namun LAPAAN RI juga siap maju jika pengurus BUMDes sekarang mengkhianati warga Berjo.
"Kalau main-main, curang dan korupsi lagi, siap-siap berhadapan dengan LAPAAN RI. Saya akan laporkan," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Kejari Karanganyar perlu menelisik keterlibatan oknum pengurus BUMDes lama di era Agung Sutrisno menjabat dewan pengawas.
Dirinya mencurigai mereka terlibat dan menyebut diantaranya direktur, petugas penjualan dan pengambil setoran tiket duplikasi, bendahara BUMDes, anggota dewan pengawas dari unsur pejabat pemerintah desa, dan sebagainya.
"Dari sekian banyak saksi untuk kasus duplikasi tiket, penyidik segera saja meningkatkan statusnya ke tersangka saat memenuhi unsur pidana. Saya yakin tersangka Agung Sutrisno korupsi berjamaah," jelas dia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan Boyolali Naik Penyidikan, Sederet Pejabat Diperiksa
Perwakilan warga Desa Berjo, Agil Sugiman mengatakan, selama ini warga telah berjuang untuk mencari keadilan atas pengelolaan BUMDes Berjo.
Dijelaskannya, pengelolaan objek wisata yang dikelola, hanya menguntungkan pribadi dan oknum tertentu.
"Kami bersyukur Kejaksaan dapat mengungkap kasus ini dengan menangkap Agung Sutrisno sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo. Kami berharap, agar pengurus baru, dapat mengelola BUMDes Berjo dengan baik, sehingga memberi kemanfaatan kepada warga," tandasnya.
Pada pengusutan kasus korupsi di tubuh BUMDes Berjo jilid I menyeret mantan Kades Suyatno dan mantan Dirut BUMDes Eko Kamsono ke balik terali besi. Di jilid II, mantan dewan pengawas BUMDes Berjo, Agung Sutrisno juga telah ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025