SuaraSurakarta.id - Bawaslu Kota Solo meulai memetakan wilayah kerawanan menjelang Pilkada Solo 2024.
Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono menjelaskan, peta kerawanan pada tahun 2024 ini menjadi basis untuk kemudian melakukan pemetaan secara dini segala potensi yang menghambat atau mengganggu pemilu serentak berjalan secara demokratis.
"Tahun 2024 akan dilaksanakan pilkada serentak di Indonesia, Bawaslu RI dan jajaran di bawahnya (kabupaten/kota) membuat pemetaan kerawanan di setiap daerah," kata dia dilansir dari ANTARA, Rabu (11/9/2024).
Menurut dia, kerawanan ini berdasarkan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2020. Indikator pemetaan ini terbagi menjadi empat dimensi, yakni dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan, Ketua PDIP Solo dan Anaknya Dilaporkan ke Polisi
"Ini dipecah lagi jadi 12 sub dimensi, kemudian ada di bawahnya beberapa indikator, ada 61 indikator yang kami pakai jadi dasar kami menyusun peta kerawanan Pilkada 2024," jelas dia.
Indikator yang dipakai, diantaranya apakah ada konflik peserta pemilu, ujaran kebencian atau politisasi SARA atau hoaks yang beredar di masyarakat.
"Selain itu, juga apakah ada intimidasi pada penyelenggara, pemilih, dan peserta pemilu. Ini bagian dari indikator untuk menyusun peta kerawanan, termasuk apakah ada keterlambatan logistik," paparnya.
Ia mengatakan salah satu indikator yang mendasar misalnya ketiadaan pemantau.
Sementara itu, hasil pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Kota Solo merekam kecamatan dengan kategori kerawanan tinggi.
Baca Juga: Bambang Gage Klarifikasi Kontroversi Rekomendasi PDIP: Semua Ada Bukti, Ketua DPC Akan Jelaskan
Ia mengatakan terdapat satu kecamatan yang yang dinyatakan mempunyai tingkat rawan tinggi, yakni Kecamatan Banjarsari dan terdapat satu kecamatan yang mempunyai tingkat rawan sedang, yakni Kecamatan Jebres.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Enjoy Soal Persaingan Lini Depan, Septian Bagaskara: Pelatih Punya Wewenang
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Antusiasme Go Ahead Eagles Lepas Dean James ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
-
Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa
-
Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar